2 Tahun Ditinggal Munir, Suciwati Akan Gugat Garuda
Selasa, 05 Sep 2006 19:35 WIB
Jakarta - Meski pilot PT Garuda Indonesia Pollycarpus Budihari Priyanto sudah dipenjara, namun kasus terbunuhnya aktivis HAM Munir dinilai belum selesai. Gugatan ke PT Garuda Indonesia pun dipersiapkan istri Munir, Suciwati.Suciwati tidak sendiri. Dia bergabung dengan Komite Solidaritas untuk Munir (Kasum). Gugatan akan diajukan karena sebagai pihak yang dianggap turut bertanggung jawab atas kematian Munir, Garuda Indonesia tidak serius mengusut tuntas kasus ini.Alasannya Garuda hanya mengganti direkturnya, namun tidak mengusut kesalahan. Keterlibatan Garuda ini harus ditetapkan sebagai tindak pidana, untuk memastikan pejabat Garuda yang terlibat kasus pembunuhan Munir."Mungkin tanggal 6 September besok, kami daftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan ini juga untuk menekan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus ini," ujar Suciwati, Selasa (5/9/2006).Sementara itu, anggota Komisi I DPR AS Hikam mengatakan publik sudah mulai membaca bahwa pemerintah tidak memiliki political will untuk mengungkapnya. Hal itu disampaikan dia usai diskusi bertajuk "ASEAN, Myanmar/Burma, Aung San Suu Kyi di Gedung CSIS, Jl Tanah Abang III, Jakarta. "Padahal dalam amar putusan hakim atas Pollycarpus waktu itu mengatakan ada orang lain lagi yang dianggap terlibat. Ini juga menunjukkan pemerintah kurang tegas dalam mengambil langkah penyelesaian," kata Hikam.Dikatakan dia, bila kasus ini terlalu lama digantungkan, maka akan menjadi preseden buruk di kemudian hari. "Kalau memang ada orang lain yang terlibat ya harus diinvestigasi lagi, diproses, agar semua puas," imbuh Hikam.
(asy/)











































