Kompolnas menyesalkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan anak perwira polisi di Polda Sumatera Utara (Sumut), Aditya Hasibuan, terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Kompolnas meminta pengusutan tidak hanya dilakukan terhadap peristiwa penganiayaan-nya tetapi juga terkait dugaan penodongan senjata api (senpi).
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan ayah Aditya yang merupakan eks Kabag Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan diduga menodongkan senpi laras panjang. Penodongan itu diduga dilakukan kepada korban.
"Kami sangat menyesalkan terjadinya tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan anak seorang perwira menengah Kepolisian. Sebelumnya diduga juga terjadi pengeroyokan oleh anak perwira menengah tersebut bersama beberapa kawannya yang mengakibatkan mobil korban rusak, dan ketika korban meminta ganti rugi ke rumah pelaku, ayah pelaku diduga menodongkan senjata api laras panjang ke korban," kata Poengky kepada wartawan, Kamis (27/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poengky berharap kasus tersebut terus dikembangkan. Termasuk pengembangan terhadap orang-orang yang membiarkan penganiayaan terjadi.
"Kompolnas berharap penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dapat mengembangkan perkara ini tidak hanya dugaan kejahatan tersangka, tetapi juga orang-orang yang membiarkan terjadinya penganiayaan tersebut, serta dugaan ayah tersangka menodongkan senjata api kepada korban," tuturnya.
Menurut Poengky, jika benar adanya AKBP Achiruddin membiarkan penganiayaan dan menodongkan senpi, maka harus diproses pidana dan disidang etik. Poengky juga berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional dan ke depan tidak ada lagi anggota Polri dan keluarganya yang melakukan tindakan tercela.
"Jika benar demikian, maka ayah tersangka yang merupakan anggota Polri perlu diproses pidana dan diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik. Kami berharap proses penyidikan dilakukan secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation dan disampaikan secara transparan kepada publik," ucapnya.
"Kami berharap seluruh anggota Polri dan keluarganya taat hukum, dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang tercela, termasuk antara lain melakukan kekerasan dan pamer kemewahan. Harus diingat bahwa pengawas Polri tidak hanya pengawas internal, melainkan ada juga pengawas fungsional yaitu Kompolnas dan pengawas eksternal lainnya, termasuk peran serta publik dalam mengawasi Polri," imbuhnya.
Dipicu soal Wanita
Polda Sumatera Utara (Sumut) membeberkan awal mula kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral oleh anak eks Kabag Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan. Polisi menyebut kasus penganiayaan itu dipicu persoalan wanita.
"Ini perkara saling lapor. Bermula dari chatting-an antara pelapor Ken Admiral dengan terlapor AH," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono saat konferensi pers di Polda Sumut, dilansir detikSumut, Rabu (26/4/2023).
Sumaryono menyebut awalnya Ken dan Aditya saling berbalas pesan di aplikasi perpesanan. Pesan itu berisi persoalan wanita berinisial D.
"Pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor berinisial D (perempuan)," tambahnya.
Pesan soal wanita itulah yang membuat Aditya emosi. Hingga pada 21 Desember 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, Aditya menghentikan mobil Ken Admiral yang sedang berada di SPBU, Jalan Ringroad, Kota Medan, dan memukul Ken sebanyak tiga kali.
"Kemudian, (Aditya) melakukan pemukulan sebanyak tiga kali. Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil chatting-an antara pelapor dan terlapor," ungkapnya.
Selanjutnya, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, Ken bersama temannya mendatangi rumah Aditya di Jalan Karya, Kecamatan Medan Helvetia, untuk menanyakan kasus pemukulan serta perusakan terhadap mobil pelapor. Saat itulah, lanjut Sumaryono, terjadi penganiayaan sebagaimana video viral tersebut.
Kendati demikian, polisi tidak menjelaskan lebih rinci siapa wanita berinisial D dalam chat tersebut dan apa hubungannya dengan pelakudankorban.
Simak Video: Perkembangan Kasus Anak AKBP Achiruddin hingga Penggeledahan Rumah