Polisi Akan Evaluasi Regulasi Pengunjung Wisata Puncak untuk Cegah Macet

Mudik Update By BRI

Polisi Akan Evaluasi Regulasi Pengunjung Wisata Puncak untuk Cegah Macet

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 26 Apr 2023 14:04 WIB
Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus (tengah) di Pos Pengamanan Simpang Gadog
Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus (tengah) di Pos Pengamanan Simpang Gadog (Rizky/detikcom)
Bogor -

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Akhmad Wiyagus bersama jajarannya meninjau Pos Pengamanan (Pospam) di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor. Peninjauan dilakukan untuk melihat hasil kerja petugas kepolisian.

"Hari ini Pak Kapolda melihat bagaimana hasil kerja yang sudah dilaksanakan. Memang kemarin cukup capek anggota bekerja. Beliau mengapresiasi bahwa anggota sudah cukup melaksanakan cara bertindak yang cukup baik sehingga bisa mengurai kemacetan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo di Simpang Gadog, Bogor, Rabu (26/4/2023).

Berdasarkan hasil evaluasi bersama, diketahui kawasan Puncak menjadi destinasi wisata bagi masyarakat. Hal itulah yang membuat terjadi penumpukan di sepanjang jalur Puncak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memang ini juga terkait dengan otoritas yang dilaksanakan masyarakat sendiri atau keputusan yang diambil masyarakat. Di mana memang daerah-daerah wisata seperti Ciawi ini menjadi ikon," ucapnya.

"Sehingga masyarakat sampai menumpuk ke area tersebut. Akhirnya menjadi kemacetan di arus lalu lintas," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Ibrahim mengatakan salah satu cara yang bisa dilakukan untuk meminimalkan kemacetan di Puncak ke depannya adalah dengan membuat regulasi jumlah pengunjung. Hal itu agar tidak terjadi penumpukan di tempat wisata.

"Mungkin evaluasi ke depan, bisa kita lakukan pengaturan sehingga ada regulasi jumlah pengunjung yang tidak terlalu memadat dengan kondisi itu. Sehingga bisa menyesuaikan dengan kepadatan yang terjadi di area wisatanya," pungkasnya.

Simak juga 'Arah Puncak Bogor Macet! Ini 5 Titik Kepadatannya!':

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads