Menkum HAM Tak Berwenang Putuskan Pembebasan Tommy
Selasa, 05 Sep 2006 16:26 WIB
Jakarta - Pemberian asimilasi, pembebasan bersyarat, pembebasan dan remisi, tidak sampai level menteri, melainkan Kakanwil di mana Tommy Soeharto ditahan."Mengenai Tommy Soeharto tidak sampai saya, karena mekanismenya seperti itu. Kalau ada orang nanya kenapa saya tidak tahu, karena kita menjalankan sistem, tidak mengenal status seseorang," terang Menkum HAM Hamid Awaludin.Hal ini disampaikan Hamid kepada wartawan usai melantik pejabat eselon I Depkum HAM di Depkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2006).Ketika ditanya apakah Tommy bebas bersyarat September 2006, Hamid lagi-lagi menolak menjawabnya. "Saya tidak bilang begitu loh ya," cetusnya.
(aan/)











































