DPRD DKI Minta Pengosongan Rusun Pulomas Diundur Desember
Selasa, 05 Sep 2006 15:25 WIB
Jakarta - DPRD DKI meminta agar penggusuran rusun sewa Pulomas ditunda hingga Desember 2006. Alasannya, fasilitas listrik dan air di rusun pengganti di Griya Tipar, Cakung, belum tersedia.Demikian hasil rapat komisi D bidang pembangunan dengan jajaran PT Pulomas Jaya dan Dinas Perumahan Pemprov DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2006). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi D Sayogo Hendrosubroto ini juga dihadiri Dirut PT Pulomas Jaya Kamaruzzaman Onaning."Kalau bisa pemindahan Desember, nggak panteslah warga disuruh pindah tapi penggantinya belum ada listrik dan air. Jangan disiksa orang," ujar Sayogo dalam rapat tersebut.Wakil Ketua Komisi D Mukhayar juga meminta hal yang sama. Dia meminta PT Pulomas Jaya menerima permintaan menunda pemidahan ke Cakung.Dirut PT Pulomas Jaya Kamaruzzaman Onaning menolak penundaan pengosongan tersebut karena PT Duta Anggada, developer yang membangun rusun Pulomas menjadi apartemen, meminta rusun segera dikosongkan pada bulan Oktober.Terhadap fasilitas air dan listrik yang belum tersedia, Kamaruzzaman dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak PLN dan PAM Jaya agar fasilitas itu dapat segera beroperasi. "Kita juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan agar secepatnya diberi izin untuk pembongkaran rusun Pulomas," kata Kamaruzzaman.Sebelumnya sebanyak 512 penyewa rusun Pulomas diminta segera keluar dari rusun berlantai 4 itu paling lambat Oktober. Sebab rusun seluas 5.5 ha itu akan dibongkar menjadi apartemen yang mempunyai 15 lantai. Namun penyewa menolak karena pemberitahuan pengosongan lahan singkat, yakni pada 30 Juni 2006 atau 1 hari setelah masa kontrak sewa berakhir.Rusun pengganti di Cakung berisi 1.000 unit dengan ongkos sewa Rp 285 ribu-315 ribu/bulan. Sekitar 140 penyewa rusun Pulomas memilih pindah ke Cakung, 40 ke Wisma Gading, dan sisanya menyebar.
(nrl/)











































