Rapat Konsultasi Komisi III-MK Dimulai
Selasa, 05 Sep 2006 14:17 WIB
Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK). Salah satu materinya adalah keputusan MK yang menganulir fungsi pengawasan Komisi Yudisial (KY).Rapat tersebut digelar di lantai IV Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (5/9/2006)pukul 13.45 WIB. Rapat tersebut berlangsung tertutup.Dari kubu MK hadir Ketua MK Jimly Asshiddiqie dan 8 hakim konstitusi. Sedangkan dari kalangan DPR tampak Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan, anggota Komisi III Gayus Lumbuun dan Patrialis Akbar."Salah satu poin yang akan dibahas adalah keputusan MK tentang hakim konstitusi yang tidak bisa diawasi. Kita akan tanyakan itu, tidak boleh ada institusi yang tidak boleh diawasi," kata Trimedya sebelum rapat dimulai.Komisi III juga akan minta saran MK soal rencana amandemen UU 22/2004 tentang KY. Hal ini dipandang perlu agar amandeman yang akan dilakukan efektif."Kita akan tanyakan bagaimana konstruksinya untuk amandeman itu. Ini agar lebih efektif. Kita tidak mau citra DPR rusak karena setiap membuat UU selalu dibatalkan," ungkap Trimedya.
(djo/)











































