Minta Hamid Diadili, Pendukung Daan Dimara Tempeli Poster
Selasa, 05 Sep 2006 13:59 WIB
Jakarta - Sebelum sidang dimulai, pendukung anggota KPU Daan Dimara sibuk menempeli poster di dinding Pengadilan Negeri (PN) Tipikor. Poster berisi tuntutan agar Menkum HAM Hamid Awaludin dibawa ke meja hijau.Dua pendukung Daan tampak sigap menempeli poster warna putih berukuran kertas kraton tepat di dinding sebelum pintu masuk ruang sidang di PN Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Selasa (5/9/2006).Ada 5 poster yang ditempel dan bertuliskan "Hamid Awaludin sumpah palsu, harus dituntut", "Tuntutan terhadap Daan Dimara fitnah", "Jaksa penuntut umum KPK semena-mena membuat tuntutan yang tidak mendasar", "Apakah pengadilan Tipikor dijadikan sebagai ladang pembantaian" dan "Kami menuntut keadilan".Baru lima menit poster itu nangkring di dinding, dua polisi dari lantai dasar naik ke lantai 1 dan memerintahkan pendukung Daan mencopot poster tersebut.Pendukung Daan dengan terpaksa melepaskan poster itu. Namun selang 30 menit kemudian, poster itu sudah ditempel lagi, mengingat pendukung Daan sudah banyak yang berdatangan. Polisi akhirnya tidak dapat bertindak apa-apa.Poster tersebut ternyata menarik perhatian pengunjung sidang untuk membacanya. Sebagian pengunjung tampak tersenyum kala membaca isi poster itu.Sidang Daan yang diketuai majelis hakim Gusrizal ini baru dimulai pukul 13.00. Daan yang terbalut jas hitam lengkap dengan dasi siap membacakan pledoi.
(aan/)











































