Gagal Tanggulangi Lumpur Lapindo, Pemerintah Disomasi YLBHI
Selasa, 05 Sep 2006 13:33 WIB
Jakarta -
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) siap mengajukan somasi terbuka kepada pemerintah yang dinilai gagal menanggulangi luapan lumpur Lapindo Brantas Inc. YLBHI juga meminta Lapindo bertanggung jawab atas pemulihan dari kerusakan yang terjadi."Kita nilai negara telah gagal mengemban amanat UUD 1945 mengenai jaminan atas kesejahteraan masyarakat lokal. Terlebih sudah timbul benih konflik di antara warga. Ini kan membahayakan," kata Direktur Bantuan Hukum dan Advokasi YLBHI Taufik Basari saat berbincang dengan detikcom di kantornya, Jalan Diponegoro, Jakarta, Selasa (5/9/2006).Pihaknya juga mendesak kepada pemerintah untuk menjaga aset Lapindo sehingga ketika Lapindo pailit untuk mengatasi pemulihan maka seluruh holding company-nya harus turut bertanggung jawab.Sementara itu Ketua Badan Pengurus YLBHI M Patra Zein memberikan solusi di mana untuk menghentikan lumpur itu dengan membuat pengeboran dan kemudian diledakkan dengan bahan peledak sehingga sumber itu langsung tertutup.Patra dalam kesempatan itu mendesak kepada DPR agar menggunakan hak interpelasi. "Hal ini untuk mengetahui apakah telah terjadi pelanggaran UUD atau tidak. Masalahnya kan sampai sekarang tidak jelas siapa yang diamankan," terang dia.
(san/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































