Pengakuan Rusdi Taher Soal Kasus Eks Bandara Kemayoran

Pengakuan Rusdi Taher Soal Kasus Eks Bandara Kemayoran

- detikNews
Selasa, 05 Sep 2006 13:23 WIB
Jakarta - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Rusdi Taher, juga punya cerita menarik saat menangani kasus sengketa lahan eks Bandara Kemayoran yang melibatkan Hartati Murdaya. Saat itu dia juga dijewer Kejaksaan Agung.Kisah itu dibeberkan Rusdi Taher kepada politisi senior Amien Rais dalam perbincangan melalui telepon. Dari cerita Rusdi terungkap, mengapa proses penyidikan kasus tersebut tidak berjalan maksimal.Hal tersebut sebagaimana disampaikan Amien kepada wartawan usai berbicara di sebuah diskusi bertajuk 'KKN Indikasi (Bisnis, Politis, Moral, Proses dan Tindak Lanjut Hukumnya), di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (5/9/2006)."Beliau mengungkapkan bagaimana ketika dia memanggil Hartati Murdaya (bos PT Jakarta Expo) sebagai tersangka urusan Kemayoran itu. Tidak begitu lama setelah itu, dia dijewer oleh Kejaksaan Agung. Rupaya Hartati pergi ke seseorang yang sangat berkuasa, kemudian dia minta Jaksa Agung menghentikan pemeriksaan terhadapnya," kata Amien.Menurut Amien, pengakuan Rusdi ini sebagai sesuatu yang sangat penting. Kasus ini menjelaskan mengapa praktek tebang pilih dalam penegakan hukum masih terus terjadi. Masalah ini harus ditindaklanjuti untuk menguak kebenaran yang sesungguhnya."Saya mohon dengan segala kesungguhan semua fraksi di DPR memanggil Pak Rusdi Taher dan Hartati Murdaya untuk menanyakan apa yang terjadi sebenarnya," ungkap Amien.Begitu pula dengan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus. DPR perlu mendengar penjelasan keduanya terkait pengakuan Rusdi Taher ini."Mengapa tidak? Saya kira ini kasus yang serius sekali menyangkut jantung kekuasaan. Kita ingin jantung kekuasaan kita bersih, jangan sampai ada skandal. Sekarang ini kita kan jadi tidak yakin lagi hukum ada atau tidak karena tebang pilih," tutur Amien. (djo/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads