Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) dari arah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), menuju Jakarta, telah berakhir. Lalu lintas di Jalan Raya Puncak kini telah normal dua arah.
Pantauan detikcom di Simpang Gadog, Selasa (25/4/2023) siang, water barrier yang semula digunakan untuk menutup jalan telah disingkirkan. Mobil yang semula mengantre menuju Puncak telah melaju.
Lalu lintas di Simpang Gadog terlihat ramai lancar. Kendaraan bisa melaju sampai 50 km per jam, baik dari arah Puncak maupun Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pukul 14.30 WIB, jalur Puncak sudah bisa dilalui oleh kendaraan dengan dua arah, baik ke arah Jakarta maupun Cianjur," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan.
"Jadi masyarakat sudah bisa melalui jalur Puncak dari dua arah tersebut," lanjutnya.
Lalin Menuju Puncak Sempat Dialihkan
Sebelumnya, polisi menerapkan diskresi berupa pengalihan arus di Tol Jagorawi, siang hari ini. Kendaraan yang hendak menuju kawasan Puncak dialihkan menuju Kota Bogor.
Pengalihan dilakukan di Km 40 arah Ciawi. Kendaraan dialihkan menuju Gerbang Tol (GT) Bogor.
"Simpang Bogor Km 40 Tol Jagorawi arah Ciawi dialihkan keluar GT Bogor," tulis keterangan Jasa Marga melalui akun Twitter resminya, Selasa (25/4/2023) pukul 10.27 WIB.
(rdh/mae)