LBH Muhammadiyah Juga Laporkan Andi Pangerang Buntut Komentar Ancaman

LBH Muhammadiyah Juga Laporkan Andi Pangerang Buntut Komentar Ancaman

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 25 Apr 2023 13:18 WIB
Jakarta -

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah akan melaporkan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin dan eks Kepala Lembaga Penerbangan Antarika Nasional (Lapan) Thomas Djamaluddin ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilayangkan buntut komentar ancaman terhadap warga Muhammadiyah.

"Hari ini kita akan melaporkan dua akun Facebook, yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin," kata Ketua Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023).

Ewi mengatakan laporan itu dibuat agar memberi efek jera terhadap Andi dan Thomas. Menurutnya, komentar Andi Pangerang mengandung fitnah dan ujaran kebencian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang intinya saat ini berisi tentang fitnah dan ujaran kebencian serta ancaman. Kita sengaja melakukan ini agar hal ini tidak terjadi lagi. Apalagi dari akun itu kami duga mereka adalah orang yang bekerja sebagai peneliti di BRIN, lembaga negara yang seharusnya memiliki standar khusus sebagai pegawai, seharusnya tidak mudah melakukan komentar di media sosial. Karena mereka bukan orang sembarangan. Sehingga kami melihat ada niatan, ada apa namanya faktor kesengajaan yang mereka buat seolah olah membuat kegaduhan di negara yang saya rasa toleransinya paling tinggi," kata Ewi.

"Tapi intoleransinya justru dilakukan oleh mereka yang berlaku sebagai ASN. Saya sebagai warga Muhammadiyah merasa terancam dan difitnah karena dalam postingan itu ada pernyataan tidak taat kepada pemerintah. Sehingga kami warganya merasa dituduh tidak taat pemerintah," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhamadiyah, Gufron, mengatakan laporannya itu merupakan perintah dari ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Dia menyebutkan laporan terhadap Andi dan Thomas juga akan dibuat oleh pengurus Muhammadiyah di daerah secara serempak hari ini.

"Iya tentu kami ini kan membuat laporan atas perintah dan instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Termasuk dari ketua umum kami profesor Haedar Nashir. Dan oleh karenanya tentu ini harus jalan proses hukumnya tidak sekadar kemudian menyatakan permohonan maaf," ujar Gufron.

Dia mengatakan laporan yang telah dilayangkan di Polda Kalimantan Barat dan Polres Jombang. Dia menyebutkan laporan di daerah bersifat inisiatif.

"Kita diperintahkan dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah, tapi kalau serentak kami tidak, belum bisa menjawab, jadi itu inisiatif dari masing-masing daerah," ujarnya.

Simak Video 'Geger Komentar Peneliti BRIN Bernada Ancaman ke Warga Muhammadiyah':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Andi Pangerang Segera Disidang Etik

Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan menggelar sidang etik terhadap peneliti BRIN, Andi Pangerang buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Sidang etik digelar besok.

"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," kata Laksana Tri Handoko kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).

Handoko mengatakan meski Andi sudah meminta maaf namun sidang etik ASN Andi akan tetap digelar, yakni pada Rabu (26/4) besok. Kemudian, sidang akan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.

"Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan," ujarnya.

Dia mengimbau periset di BRIN lebih bijak dalam menggunakan dan menyampaikan pendapat di sosial media. Dia menuturkan BRIN meminta maaf atas komentar ancaman yang dilontarkan Andi Pangerang Hasanuddin.

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads