5 Fakta Praka ANG Kena Sanksi Disiplin Usai Tendang Motor Ibu-Anak

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 25 Apr 2023 11:15 WIB
Aksi Praka ANG menendang pemotor ibu-ibu yang memboncengkan seorang anak viral di media sosial. (Tangkapan layar)
Jakarta -

Aksi seorang pemotor yang mengenakan seragam loreng menendang pemotor ibu-ibu yang memboncengkan seorang anak viral di media sosial. Belakangan diketahui, pria tersebut merupakan Praka ANG, anggota Denhanud Kopasgat TNI AU.

Dalam video yang dilihat, Senin (24/4/2023), dinarasikan peristiwa itu terjadi di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat. Namun tidak disebutkan kapan peristiwa itu terjadi.

Tampak dalam video itu ibu dan anak yang mengendarai motor didekati Praka ANG yang juga mengendarai motor di sisi kirinya. Praka ANG lalu menendang motor si ibu sampai hampir terjatuh. Setelah itu, Praka ANG lanjut tancap gas.

Video itu dinarasikan ada pemotor lain di depan mereka berdua mengerem kendaraannya secara mendadak. Karena kaget, ibu-ibu tersebut lantas menghentikan kendaraannya secara tiba-tiba hingga berujung Praka ANG menabrak bagian belakang motor ibu tersebut.

Berikut 5 Fakta peristiwa tersebut:

1. Praka ANG Anggota Denhanud Kopasgat TNI AU

Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah mengatakan Praka ANG merupakan anggota Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud), Kopasgat TNI AU.

"Anggota tersebut adalah Praka ANG. Anggota Denhanud 471 Kopasgat TNI AU," kata Indan saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).

2. Disanksi Disiplin-Diperiksa Puspom AU

Indan menambahkan TNI kini sudah memberikan sanksi kepada Praka ANG atas ulahnya menendang pemotor ibu dan anak.

"Saat ini yang bersangkutan sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," ujarnya.

Terpisah, Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan pihak TNI juga berkoordinasi dengan Puspom TNI AU untuk menindak Praka ANG.

"Sudah dikoordinasikan dengan Puspomau dan Satpom Halim untuk ditindaklanjuti," kata Julius.

Simak Video 'Panglima TNI Minta Maaf Anggotanya Tendang Pemotor Ibu-Anak':



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.




(wnv/mae)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork