Pengakuan Rusdi Taher Bukti Hukum Masih Tebang Pilih

Pengakuan Rusdi Taher Bukti Hukum Masih Tebang Pilih

- detikNews
Selasa, 05 Sep 2006 12:22 WIB
Jakarta - Pengakuan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Rusdi Taher yang sering diintervensi petinggi Kejaksaan Agung dalam menangani suatu kasus harus ditindaklanjuti. Pengakuan Rusdi menunjukkan penegakan hukum masih tebang pilih.Hal tersebut diungkapkan politikus senior Amien Rais usai berbicara di sebuah diskusi bertajuk 'KKN Indikasi (Bisnis, Politis, Moral, Proses dan Tindak Lanjut Hukumnya), di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (5/9/2006)."Selama ini kita bicara menggebu-gebu soal korupsi, ternyata penguasa kita like and dislike. Seluruh hukum itu jadi lumpuh dan rakyat sudah tidak percaya lagi," kata Amien.Menurut Amien, pengakuan Rusdi Taher harus disikapi secara positif oleh semua pihak. Sudah seharusnya hal itu dijadikan pintu gerbang untuk mengusut penyimpangan hukum yang terjadi selama ini."Cerita yang dikuak Rusdi Taher dalam konferensi pers bisa menjadi pintu gerbang yang sangat manis untuk menjelaskan mengapa tebang pilih itu terus terjadi. Dan itu juga bisa menjadi obat mujarab," tutur Amien.Saat jumpa pers soal pencopotan dirinya sebagai Kajati DKI, Rusdi Taher mengaku sering diintervensi petinggi Kejaksaan Agung dalam menangani berbagai kasus. Intervensi itu biasanya terkait soal vonis yang akan diberikan terhadap seorang terdakwa.Misalnya dalam kasus korupsi di KPUD DKI. Rusdi mengaku menerima perintah dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Hendarman Supandji agar mengurangi tuntutan Ketua KPUD DKI Jakarta Mohamad Taufik, dari 5 tahun menjadi 1 tahun 6 bulan. Akhirnya Taufik dituntut 1 tahun 8 bulan. (djo/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait