3 Pelaku Pungli di Pantai Anyer Saat Libur Lebaran Ditangkap

3 Pelaku Pungli di Pantai Anyer Saat Libur Lebaran Ditangkap

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 24 Apr 2023 14:55 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta -

Tiga pelaku pungutan liar (pungli) parkir motor di atas trotoar di jalur wisata Anyer, Kabupaten Serang, ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cilegon. Tiga pelaku ditangkap di Jalan Raya Anyer di depan Hotel Marbella di Desa Bandulu.

Para pelaku yang ditangkap, berinisial MI (25), SH (41), dan DS (51), merupakan warga Serang dan Cilegon. Mereka diamankan pada Minggu (23/4/2023), pukul 15.00 WIB.

"Petugas menyita barang bukti berupa 39 lembar tiket parkir," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP M Nandar di Serang, Senin (24/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di 39 tiket parkit tersebut tertera tulisan 'Bapak Aning'. Ada juga 65 lembar tiket parkir bertulisan 'KR'.

Uang tunai yang diamankan dari hasil tiket 'KR' sebanyak Rp 714 ribu dan dari tiket parkir 'Bapak Aning' sebesar Rp 320 ribu.

ADVERTISEMENT

Nandar mengatakan jalan trotoar yang digunakan tersangka merupakan fasilitas umum. Trotoar digunakan sebagai layanan untuk pejalan kaki di kawasan wisata Anyer.

Polisi menyebutkan para pelaku memanfaatkan trotoar untuk lahan parkir motor dan dikenakan biaya parkir Rp 10 ribu. Mereka juga tidak memiliki izin parkir dari pemerintah daerah dan tiket tidak masuk pada retribusi pemerintah daerah.

"Dari tiket Rp 10 ribu kendaraan tidak membayarkan pajak daerah dan hasil dari parkir digunakan untuk kebutuhan pribadi antara pengelola dengan juru parkir," ujarnya.

Ketiga pelaku kini telah ditahan di Polres Cilegon. Pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP jo Perda No 8 tahun 2018 tentang Pajak Daerah dan aturan tentang Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Fasilitas Parkir di Luar Ruang Milik Jalan Kabupaten Serang.

Simak juga Video: Tim Saber Pungli Sambangi Pelabuhan Gilimanuk Bali, Pastikan Mudik Aman

[Gambas:Video 20detik]

(bri/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads