Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Masa Tahanan Dipotong Segini

Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Masa Tahanan Dipotong Segini

Yogi Ernes - detikNews
Minggu, 23 Apr 2023 05:49 WIB
Bersaksi di sidang kasus suap proyek PLTU Riau-1 untuk terdakwa Sofyan Basir, Novanto tampil dengan gaya brewoknya yang menjadi sorotan. Penasaran?
Setya Novanto semasa menjalani persidangan. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta - Koruptor e-KTP Setya Novanto mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1444 H bersama dengan 207 narapidana (napi) lainnya di Lapas Sukamiskin. Lantas berapa pengurangan masa tahanan untuk mantan Ketua DPR itu dengan adanya remisi khusus?

Setya Novanto diketahui mendapatkan hukuman penjara 15 tahun lamanya. Vonis itu dijatuhkan pada 2018. Hukuman itu berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Namun terakhir Setya Novanto mengajukan peninjauan kembali (PK) tetapi sampai saat ini belum diputuskan Mahkamah Agung (MA).

Bila dihitung secara kasar, seharusnya Novanto menghuni sel hingga 2033. Namun dalam praktiknya tentu ada remisi atau pemotongan masa tahanan yang didapat meski ada syarat-syarat tertentu yang perlu dipenuhi. Untuk tahun ini, ada total 309 napi di Lapas Sukamiskin tetapi yang mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1444 H adalah 208 orang, termasuk Setya Novanto.

"Sukamiskin ada 208 (napi) yang dapat remisi khusus Idul Fitri," ucap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat (Kadivpas Kemenkumham Jabar) Kusnali kepada detikcom, Sabtu (22/4/2023).

Kusnali mengatakan besaran remisi yang didapat para napi itu bervariasi. Ada yang paling rendah, yaitu 15 hari, 1 bulan, hingga 1 bulan 15 hari dan 2 bulan lamanya.

Lalu berapa remisi untuk Setya Novanto?

"Perolehannya 1 bulan," jawab Kusnali.

Remisi tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Permasyarakatan. Sejumlah syarat harus dipenuhi narapidana sebelum mendapatkan remisi antara lain harus berkelakuan baik dan sudah memasuki masa mendapatkan remisi.

Dari 208 napi yang mendapatkan remisi itu, tidak ada yang langsung bebas. Selain pemberian remisi, Lapas Sukamiskni membuka kesempatan bagi keluarga narapidana untuk melakukan kunjungan di tahanan. Kunjungan bagi tahanan di Lapas Sukamiskin di momen Lebaran berlangsung selama tiga hari ke depan.

Simak juga 'Kala Menghitung Angka Fantastis Gugatan Fredrich ke Setya Novanto':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/dhn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads