Polisi Usut Penipuan Berkedok Donasi Korban Kebakaran di Petojo Jakpus

Polisi Usut Penipuan Berkedok Donasi Korban Kebakaran di Petojo Jakpus

Brigitta Belia - detikNews
Sabtu, 22 Apr 2023 18:46 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta -

Penipuan dengan meminta sumbangan bagi warga kebakaran di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Kasus itu tengah diselidiki aparat kepolisian.

"Sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Mugia Yarry Junanda saat dihubungi, Sabtu (22/4/2023).

Mugia mengatakan kasus ini berawal adanya tiga orang melakukan aksi pembukaan donasi bagi korban kebakaran di Petojo Selatan. Ketiga inisiator itu mengaku berasal dari sebuah yayasan di Jakarta Barat dalam melakukan pembukaan donasi bagi korban kebakaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Datang tiga orang di daerah Petojo Selatan ke salah satu saksi. Kemudian mereka ini meminta sumbangan untuk warga korban kebakaran di Petojo Selatan yang beberapa waktu lalu, di Abdul Muis ya. Mengatasnamakan salah satu yayasan di Jakarta Barat," jelas Mugia.

Tindakan dari ketiga orang tersebut lalu menimbulkan kecurigaan. Pasalnya, salah satu saksi yang sering membantu korban kebakaran merasa tidak pernah ada kegiatan pembukaan donasi yang selama ini diberikan kepada warga.

ADVERTISEMENT

Warga lalu memeriksa ketiga orang yang mengaku membuka donasi bagi korban kebakaran di Petojo. Ketiga orang itu tidak bisa menyertakan surat tugas dari yayasan sehingga dicurigai melakukan penipuan.

"Ditanyakan, dipanggil Ketua RT dan karang taruna, apakah punya surat tugas, tapi mereka tidak bisa menunjukan. Hanya ada ID yayasan tersebut. Kemudian karena itulah dibilang penipuan dan dibawa ke polsek," tuturnya.

Mugia mengatakan ketiga orang diduga melakukan penipuan itu lalu menjalani pemeriksaan di Polsek Gambir. Sejauh ini polisi menemukan adanya bukti penipuan yang dilakukan ketiga terduga pelaku.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap yang diamankan itu. Kita periksa empat saksi dengan tiga orang yang membuka open donasi tersebut. Ada tiga orang ya, satu laki- laki dan dua perempuan. Belum ada bukti kuat dan pada saat melakukan pemeriksaan juga kita belum menemukan unsur perbuatan melawan hukum," terang Mugia.

"Jadi sesuai UU kita harus mengembalikan mereka, memulangkan. Tapi penyelidikan tetap kita lanjutkan" lanjut Mugia.

Meski belum menemukan dugaan pidana, Mugia memastikan kasus dugaan penipuan berkedok pembukaan donasi itu masih diusut. Polisi juga meminta pihak yang merasa menjadi korban penipuan untuk membuat laporan.

"Kalau memang ada yang merasa sudah melakukan donasi dan sekiranya juga berkeberatan, silakan melapor ke polsek Gambir dengan bukti yang ada. Soalnya kita sudah memeriksa beberapa orang di sana, sementara belum ada yang dirugikan," pungkasnya.

Simak juga 'Dituding Penggelapan Uang di RI, Pihak Ri-Yaz Group Malaysia Buka Suara':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads