Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2023. SE Menag No. 5 Tahun 2023 ini memuat tentang penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1444 Hijriah atau 2023 Masehi.
Seperti dilihat detikcom, Jumat (21/4/2023), SE yang ditetapkan di Jakarta oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas tertanggal 18 April 2023 itu dimaksudkan dan bertujuan sebagai panduan bagi pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023 agar berlangsung khusyuk, menjunjung tinggi nilai toleransi, dan menjaga protokol kesehatan.
Untuk mengetahui lebih lanjut, simak isi keputusan Surat Edaran Menag tentang penyelenggaraan Lebaran Idul Fitri 2023 dan link downloadnya berikut ini:
Isi SE Menag tentang Penyelenggaraan Idul Fitri 2023
Mengutip SE Menag No. 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H yang dilansir situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), berikut isi ketentuannya:
Ketentuan
1. Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi.
2. Takbiran Idul Fitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain dengan tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.
3. Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah islamiyah.
4. Salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
5. Materi khutbah Idul Fitri disampaikan dengan menjunjung tinggi ukhuwah islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa serta tidak bermuatan politik praktis.
Link Download SE tentang Penyelenggaraan Idul Fitri 2023
Surat Edaran (SE) Menag tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023 dapat diakses dan diunduh melalui situs resmi Kemenag RI. Berikut link download SE Menag No. 5 Tahun 2023 dalam format pdf:
"Demikian Surat Edaran ini dikeluarkan untuk diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," tutup surat edaran tersebut.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Lihat Video: Masalah Izin Salat Id, Muhadjir: Tangani dengan Kepala Dingin
(wia/jbr)