Wawa Wahyudi (44), penganiaya pemotor di Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi, hingga kejang-kejang dibekuk polisi. 'Bang Jago' itu ditangkap di atas keramba apung.
"Dia diamankan di Cianjur. Dari pengakuannya, dia ini mengaku sudah menganiaya korban. Pengakuannya dia hanya memukul satu kali," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono didampingi Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara dilansir detikJabar, Kamis (20/4/2023) malam.
Polisi juga mengamankan barang bukti motor matik yang digunakan pelaku saat kejadian. Saat ini Bang Jago masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Cimahi. Dari keterangan awal, Bang Jago mengaku telah menganiaya korban hingga kejang-kejang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kronologi penganiayaan itu, kata Aldi, berawal dari pelaku yang merasa korban telah menyenggolnya saat di jalan raya. Seketika ia langsung mengejar korban yang mengendarai motor matik.
"Kemudian pelaku menghentikan korban dan mereka cekcok di jalan. Korban ini sebetulnya sempat meminta maaf pada pelaku, tapi karena pelaku emosi, akhirnya memukul korban sehingga korban terjatuh dan kejang-kejang," kata Aldi.
Aldi menyebut pihaknya mendalami kemungkinan perbuatan yang dilakukan Wawa karena pengaruh minuman keras atau obat terlarang. "Ini tentu akan kita dalami lagi melalui tes urine dan pemeriksaan lainnya untuk mengetahui kondisi saat pelaku menganiaya korban," ucap Aldi.
Simak selengkapnya di sini
Simak Video: Tampang Penganiaya Pemotor Sampai Kejang-kejang di Cimahi Dibekuk!