Sopir Mobil Penabrak Pejalan Kaki hingga Terpental di Tanah Abang Ditangkap

Sopir Mobil Penabrak Pejalan Kaki hingga Terpental di Tanah Abang Ditangkap

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 20 Apr 2023 11:28 WIB
Kecelakaan mobil tabrak pejalan kaki wanita sampai terpental di Tanah Abang, Jakpus
Kecelakaan mobil menabrak pejalan kaki wanita sampai terpental di Tanah Abang, Jakpus. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Wanita berinisial A (26) ditabrak mobil yang dikendarai oleh DPH (64) yang tengah melaju di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi kini telah menangkap DPH.

"Ya (pengemudi sudah diamankan)," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwata kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).

Purwata belum menjelaskan terkait kondisi DPH dan kronologi peristiwa kecelakaan tersebut. Dia mengatakan DPH saat ini masih diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti di-BAP dulu," ujarnya.

Sebelumnya, seorang wanita berusia sekitar 26 tahun mengalami luka berat setelah terpental ditabrak mobil yang melaju kencang di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mobil yang dikendarai seorang pria berinisial DPH itu juga menabrak 3 lapak pedagang dan mobil Fortuner yang sedang diparkir.

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu terjadi pukul 14.00 WIB, Rabu (19/4), di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang. Mobil Nissan Serena yang dikendarai DPH itu melaju kencang ke arah Pasar Blok A Tanah Abang.

Dari rekaman CCTV yang beredar, tampak jelas mobil itu melaju kencang menabrak wanita berinisial A yang tengah berjalan kaki. Tubuh A langsung terpental.

"Setelahnya mobil tetap melaju lurus menabrak lagi 3 lapak penjual kurma dan kendaraan Toyota Fortuner yang sedang parkir di pinggir jalan tersebut," ucap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwata dalam keterangannya.

Dari foto yang didapat tampak bagian depan mobil Serena ringsek, sedangkan bagian samping kanan Fortuner penyok. Korban wanita yang terpental langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat setelah mengalami luka berat.

"Tadi di RS masih ada bantuan pernapasan, anggota kepolisian tetap ikut memonitor kondisi korban," sambung Purwata.

Polisi saat ini sedang memproses kasus ini. Dugaan sementara, pengemudi Serena kurang konsentrasi.

"Diduga pengemudi Nissan Serena lalai dan kurang hati-hatinya pada saat mengemudikan kendaraan secara tidak wajar atau kurangnya konsentrasi, sehingga menyebabkan terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan luka berat pada orang lain dan kerusakan barang atau kendaraan," imbuhnya.

Lihat juga Video 'Mobil Tabrak 6 Motor di Jalanan Kudus!':

[Gambas:Video 20detik]



(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads