Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita pemilik Assirot Residence, Naima S Bachmid (61), oleh asisten rumah tangga (ART) di penginapannya di Jalan Assirot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua pelaku berinisial F (31) dan S (49) rupanya sudah merencanakan pembunuhan tersebut.
"Berawal pada awal bulan April 2023, para tersangka yang merasa sakit hati karena sering mendapatkan perlakuan dan kata-kata kasar dari korban sehingga kedua tersangka sepakat untuk membunuh korban," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga kepada wartawan, Kamis (20/4/2023).
Panjiyoga mengatakan pembunuhan dilakukan pada Kamis (13/4). Kedua pelaku memiliki peran masing-masing dalam kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku F berperan sebagai dalang perencana pembunuhan korban. Dia juga yang menjerat korban dengan tali hingga tewas sebelum dilakban.
"Menyiapkan tali untuk mengeksekusi korban, mengeksekusi korban dengan mengikat leher korban dengan tali hingga korban meninggal dunia, mencuri dua unit mobil milik korban," ujarnya.
Pelaku S berperan mengikat mata dan tangan korban dengan lakban yang sudah disiapkannya. Panjiyoga mengatakan bersama-sama dengan F, pelaku S juga menjerat leher korban hingga meninggal dunia.
"Menyiapkan lakban untuk mengeksekusi korban, mengeksekusi korban dengan mengikat mata dan tangan korban dengan lakban, mengeksekusi korban dengan mengikat leher korban dengan tali hingga korban meninggal dunia, mencuri uang milik korban, mencuri mobil milik korban," jelasnya.
Kedua pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Keduanya dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Lihat Video 'Pelaku Pembunuhan Bos Penginapan di Jakbar Ditangkap':