Ketua DPR Panggil Pimpinan Komisi III Soal Pernyataan BKH

Ketua DPR Panggil Pimpinan Komisi III Soal Pernyataan BKH

- detikNews
Senin, 04 Sep 2006 19:25 WIB
Jakarta - Pernyataan anggota Komisi III Benny K Harman dan Mahfud MD yang menyatakan 80% anggota komisi III anti pembaruan hukum dan menjadi agen perkara Mahkamah Agung (MA)berbuntut panjang. Pimpinan DPR akan memanggil pimpinan Komisi III untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut."Kami akan segera minta Pimpinan Komisi III menghadap dan menjelaskan duduk masalahnya," ujar Ketua DPR Agung Laksono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2006).Permintaan klarifikasi itu akan dijadikan bahan pertimbangan apakah masalah ini termasuk tindakan tidak etis yang harus ditindaklanjuti BK atau tidak."Kita tidak bisa putuskan apakah BK harus mengusut itu atau tidak, karena belum mendengar penjelasan dari Komisi III. Tapi kami harapkan Komisi III meminta klarifikasi dulu kepada Saudara Benny dan Mahfud MD. Dan kalau bisa diselesaikan secara internal komisi," tambah Agung.Namun demikian Agung meminta masyarakat atau anggota yang bersangkutan transparan jika bukti-bukti bahwa anggota Komisi III adalah agen perkara atau kaki tangan MA. Mereka juga diharapkan mengadukan masalah ini ke BK DPR."Kalau ada bukti laporkan ke BK DPR. Tapi kalau belum jangan dibuat heboh dulu," pinta Agung.Terpisah, Wakil Ketua BK DPR Gayus Lumbuun menyatakan, BK DPR hanya menerima pengaduan dari pimpinan DPR atau dari masyarakat."Kalau nantinya dari hasil konfirmasi Komisi III memutuskan pernyataan Benny dan Mahfud MD itu merupakan kebohongan saja, maka pimpinan Komisi III harus membuat surat kepada pimpinan DPR agar kasusnya bisa ditindaklanjuti BK, " terang Gayus.Tapi, lanjutnya, kalau ternyata sudah bisa diselesaikan pada tahap pembicaraan internal Komisi III, maka perbedaan pandangan itu bisa diselesaikan saat klarifikasi dengan Benny K Harman. "Komisi III Baru akan klarifikasi besok (Selasa, 5/9/2006) pukul 10.00 WIB. Karena sekarang Komisi III rapat kerja dulu dengan Kapolri," jelas Gayus. (fjr/)


Berita Terkait