Menteri BUMN Erick Thohir akan memberi sanksi kepada Direktur Utama (Dirut) PT Berdikari Harry Warganegara. Pemberian sanksi dilakukan buntut senjata apinya meletus di Bandara Sultan Hasanuddin International Airport Makassar (SHIAM), Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dilansir detikSulsel, Kamis (20/4/2023) Erick mengaku akan mempelajari laporan insiden tersebut.
"Pasti dong (ada sanksi tegas), kalau sudah ada hitam di atas putihnya," ujar Erick.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erick menuturkan pejabat BUMN tidak seharusnya membawa senjata api terlebih saat bertemu masyarakat. Dirinya mengaku sebagai menteri tidak pernah membawa senjata api.
"Menterinya aja nggak bawa pistol, masa mau ketemu rakyat bawa pistol? Ketemu rakyat harus melayani. Kalau pistol air boleh kali buat lucu-lucuan, biar segar," katanya.
"Saya harus pelajari dulu karena belum ada laporan tertulis. Tapi kalau saya sebagai menteri enggak bawa pistol, memang kita datang ke rakyat mau nakut-nakutin, enggak lah. Kita harusnya mesti melayani rakyat dong," jelasnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Aksi Koboi Pengendara Mobil Pelat RFS Kokang Pistol di Jalanan':