Menko PMK Minta Pemudik Tak Istirahat Lama di Rest Area

Menko PMK Minta Pemudik Tak Istirahat Lama di Rest Area

Adrial Akbar - detikNews
Rabu, 19 Apr 2023 21:08 WIB
Kendaraan melintas di tempat istirahast sementara jalur fungsional Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (18/4/2023). Tempat istirahat yang dilengkapi fasilitas toilet, pengisian bahan bakar, dan minimarket itu guna memberikan kenyaman bagi pemudik yang melintasi jalur fungsional tersebut. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/tom.
Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI
Jakarta -

Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau para pemudik tidak beristirahat lama di rest area yang ada di jalan Tol. Bagi pemudik yang ingin beristirahat lama, disarankan agar keluar terlebih dahulu dari jalan tol.

"Untuk rest area saya mohon kepada pemudik ke mana saja tujuannya jangan dijadikan rest area untuk tempat istirahat, tapi rest area cukup untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan yang mendesak bisanya untuk makan akan dibawa," imbau Muhadjir di Pelabuhan Merak, Rabu (19/4/2023).

Muhadjir juga meminta para pemudik tidak makan di rest area dan lebih baik melakukan take away. Ia menegaskan pemudik tidak memungkinkan untuk berlama-lama di rest area.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau niatnya untuk beristirahat, apalagi berjam-jam, memang sangat tidak mungkin," katanya.

Bila pengemudi yang ingin beristirahat lama, dianjurkan melakukan hal tersebut di luar Tol. Nantinya, pemudik dapat kembali masuk tol tanpa dikenai biaya.

ADVERTISEMENT

"Karena itu, kita anjurkan kepada para pemudik itu kalau mau istirahat karena kelelahan sebaiknya keluar exit tol yang terdekat dan nanti kalau udah keluar silakan beristirahat," sebutnya.

Muhadjir menyebut banyak pengendara yang menganggap akan dikenai biaya tambahan bila keluar tol lebih dulu dari tujuan semula. Ia menegaskan pemudik tak perlu khawatir akan dikenai biaya tambahan.

"Banyak salah paham kalau keluar dari tujuan semula di tengah jalan itu khawatir kalau keluar tol itu dikenai biaya. Jadi tidak ada biaya kecuali harus membayar sisa yang belum perjalanan yang belum ditempuh saja," ungkapnya.

(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads