KPK: Ada yang Coba Halangi Penyidikan Kasus Wali Kota Bandung

KPK: Ada yang Coba Halangi Penyidikan Kasus Wali Kota Bandung

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 19 Apr 2023 15:29 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023). Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memasuki babak baru. Kasus itu telah dinaikkan ke tingkat penyidikan. KPK pun kini telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka.
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta -

KPK mengungkap adanya pihak yang menghalangi proses penyidikan terkait kasus suap melibatkan Wali Kota Bandung Yaya Mulyana. Perintangan penyidikan itu terjadi saat KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

"Saat proses penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK beberapa hari lalu diperoleh informasi adanya pihak tertentu yang diduga akan menghalangi proses penyidikan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (19/4/2023).

KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap Yana pada Senin (17/4). Penggeledahan dilakukan di tiga lokasi, termasuk kantor Balai Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan, saat penyidik menggeledah tiga lokasi tersebut, tim KPK menemukan adanya pihak yang mencoba menghilangkan barang bukti.

"Upaya menghalangi tersebut antara lain dengan memberikan saran agar menghilangkan beberapa bukti yang dicari tim penyidik," katanya.

ADVERTISEMENT

Ali memastikan proses penyidikan kasus suap yang melibatkan Wali Kota Bandung tetap dilakukan meski sempat mendapatkan perlawanan. Dia mengingatkan adanya ancaman hukum bagi tiap pihak yang menghalangi proses penyidikan KPK.

"KPK ingatkan adanya ketentuan Pasal 21 UU Tipikor berkenaan tindakan menghalangi proses penyidikan dimaksud dan kami pun dapat tegas menerapkannya," jelas Ali.

Ali belum memerinci identitas dari pihak penghalang penyidikan kasus suap Yana Mulyana. Namun, informasi dari sumber detikcom menyebut pelaku yang menghalangi penyidikan KPK itu berasal dari relasi dekat dan keluarga Yana Mulyana.

KPK Geledah Kantor Balaikota Bandung

KPK menggeledah kasus suap Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana. Total, ada tiga lokasi yang digeledah KPK.

"Lokasi dimaksud yaitu Balai Kota Bandung, kantor Dishub Kota Bandung, dan kantor PT SMA yang berada di wilayah Jakarta Barat," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (18/4).

Penggeledahan dilakukan pada Senin (17/4). Ali mengatakan pihaknya menemukan sejumlah bukti, termasuk dokumen yang berkaitan dengan perbuatan suap Yana Mulyana.

"Di tiga lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai bukti antara lain dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara," jelas Ali.

"Analisis dan penyitaan segera dilakukan sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan dari tersangka YM dkk," tambahnya.

Yana Mulyana (YM) terjaring operasi tangkap tangan KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City. Yana Mulyana ditangkap KPK pada Jumat (14/4/2023), bersama sembilan orang lain, termasuk pejabat Dishub Bandung.

Simak Video 'Momen KPK Geledah Kantor Walkot Yana Mulyana hingga ATCS Bandung':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads