Sitaan Polisi dari Seratusan ABG Gangster Jakarta: Sinte, Celurit, Petasan

Sitaan Polisi dari Seratusan ABG Gangster Jakarta: Sinte, Celurit, Petasan

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 19 Apr 2023 14:15 WIB
Ilustrasi Garis Polisi
Ilustrasi Garis Polisi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Sebanyak 129 remaja yang melakukan konvoi di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan ditangkap polisi. Setelah melakukan penggeledahan, polisi menemukan tembakau sintetis (sinte) dan celurit.

"Tim Patroli Perintis Presisi berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang berasal dari gabungan kelompok gangster yang melaksanakan aksi konvoi di jalan," tulis akun Instagram Tim Patroli Perintis Presisi seperti dilihat Rabu (19/4/2023).

"129 remaja. 43 remaja (di antaranya) di bawah umur," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka ditangkap ketika konvoi di wilayah Tebet, Pasar Senen, dan Pasar Minggu. Setelah menggeledah remaja-remaja itu, polisi menemukan tembakau sintetis dan celurit.

"1 linting tembakau sintetis dan 2 buah senjata tajam (celurit)," terangnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, polisi menyita 2 buah petasan. "Tim mengamankan seluruhnya beserta barang bukti ke Polsek Tebet, Polsek Senen, Polsek Pasar Minggu untuk ditindaklanjuti," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polda Metro Jaya bersama Polsek Pasar Minggu membubarkan aksi sahur on the road (SOTR) di wilayah Jakarta Selatan. Sebanyak 112 orang remaja yang tergabung dalam kegiatan tersebut diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mereka ditangkap pada Rabu (19/4/2023), pukul 03.00 WIB. Sebanyak 112 orang tersebut tergabung dari dua kelompok remaja, yakni kelompok dari Ragunan sebanyak 88 orang, dan 24 orang lainnya kelompok dari Pasar Minggu.

"Telah diamankan sekelompok remaja diduga melaksanakan sahur on the road (SOTR) gabungan kelompok remaja mengatasnamakan Jakarta Allstar di Wilayah Kecamatan Pasar Minggu," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Rabu (19/4).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 36 personel TPPP Polda Metro Jaya, dan 8 orang personel dari Polsek Pasar Minggu dilibatkan. Sebanyak 68 unit sepeda motor dan 22 bendera gangster turut diamankan.

Trunoyudo mengatakan pembubaran SOTR tersebut sesuai dengan Maklumat Kapolda Metro Jaya terkait larangan kegiatan di bulan Ramadan. Setelah diberikan imbauan, mereka pun dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

"Menghubungi pihak orang tua keluarga dari kelompok remaja. Melakukan pembinaan terhadap kelompok remaja. Diberikan imbauan dan surat penyataan diharapkan agar ke depan tidak melakukan hal yang merugikan dirinya sendiri," imbuhnya.

(isa/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads