Gugat FSP BUMN, Staf Khusus Menneg BUMN Berlebihan
Senin, 04 Sep 2006 17:19 WIB
Jakarta - Gugatan staf bidang khusus Menneg BUMN Lendo Novo terhadap Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Arif Pouyono dan harian Investor Daily dianggap berlebihan. Lendo dinilai telah menutup ruang diskusi."Harusnya dia (Lendo) menggunakan hak jawab di media massa yang sama soal tudingan itu, bukan langsung menggugat. Ini seolah-olah dia menutup ruang untuk diskusi" kata Ketua Tim Advokasi Federasi SP BUMN, Habiburahman di Kafe Venezia, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Senin (4/9/2006).Habiburahman juga menilai, gugatan ini bisa berdampak buruk bagi kebebasan berekspresi dan kebebasan pers di Indonesia. Jika itu yang terjadi, kontrol sosial dari masyarakat akan hilang."Seharusnya sebagai pejabat negara Lendo mau menerima kritikan sepahit apa pun untuk kebaikan," kata Habiburahman.Gugatan Lendo itu terkait berita di harian Investor Daily terbitan 5 Mei 2006 berjudul "Pemerintah Tunjuk Plt Dirut PLN dan PKT". Berita itu memuat pernyataan dari Arif Pouyono.Ada dua pernyataan Arif dalam berita itu yang dipersoalkan Lendo. Pertama kalimat 'Menurut Arif cara kerja tim ad hoc BUMN yang dipimpin Lendo itu tebang pilih'. Lendo keberatan karena merasa bukan sebagai ketua tim ad hoc BUMN.Kedua kalimat 'Kami dengar mereka (tim ad hoc BUMN) melakukan pemerasan terhadap direksi yang melakukan korupsi'.
(djo/)











































