KPK menduga tanggal chat 'cari duit' antara Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite direkayasa atau diedit. Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menantang KPK untuk buka-bukaan terkait chat itu.
"Gampang ini membantah apakah itu rekayasa atau bukan rekayasa atau fakta terkait chat viral," kata Yudi kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).
Yudi meminta KPK membuka riwayat percakapan Johanis Tanak. Dia mengatakan tanggal pasti potongan chat yang viral di media sosial itu akan ketahuan dengan mudah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tinggal perlihatkan saja ke publik print percakapan yang ada di HP Pak Tanak tanggal berapa. Semudah itu pembuktiannya," ujar mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini.
Menurut Yudi, KPK memiliki tim forensik digital yang mampu untuk melakukan verifikasi riwayat percakapan di handphone seseorang. Yudi menyebut hal itu sering dilakukannya saat proses penyidikan di KPK.
"Pengalaman saya jadi penyidik KPK, KPK punya tim IT yang support penyidik yaitu tim Digital Forensik (DF). Mereka bisa kok jika hanya mengecek percakapan aslinya tanggal berapa," jelas Yudi.
Dia meminta handphone Johanis Tanak diserahkan ke tim forensik digital tersebut. Menurutnya, hal itu penting untuk mengetahui ada tidaknya rekayasa yang telah dilakukan.
"Menurut saya serahkan HP Pak Tanak ke mereka. Nanti mereka akan keluarkan hasil dari percakapan itu," tutur Yudi.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'ICW Laporkan Johanis Tanak ke Dewas KPK':
Dugaan Rekayasa dari KPK
Percakapan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Muhammad Idris Froyoto Sihite yang berisi kalimat 'cari duit' sempat viral di media sosial. KPK menduga ada rekayasa yang dilakukan terkait terbitnya chat tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan rekayasa itu berupa penggunaan tanggal yang tertera di tangkapan layar chat Tanak dan beredar di media sosial. Dia menyebutkan tanggal di chat itu telah diubah seolah-olah terjadi saat Tanak telah menjabat sebagai Wakil Ketua KPK.
"Kami saat ini juga mendapatkan informasi bahwa chat yang beredar tersebut sudah direkayasa tanggalnya oleh pihak yang tak bertanggung jawab sehingga seolah-olah terjadi pada saat sudah terpilih seleksi pimpinan KPK," kata Ali kepada wartawan, Selasa (18/4).
Ali mengatakan pihaknya menyerahkan proses polemik chat Tanak kepada Dewas KPK. Dia meyakini Dewas akan bersikap adil dalam memutus perkara tersebut.
"Kami serahkan sepenuhnya tindak lanjut laporan dan fakta-faktanya tsb kepada Dewas KPK. Kami yakin Dewas KPK akan profesional dalam melakukan pemeriksaan dan penilaiannya," jelas Ali.
Buntut chat viral itu Johanis Tanak pun telah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK hari ini. Tanak dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik oleh Indonesia Corruption Watch (ICW).