Kajati DKI Rusdi Taher Sering Gerah Dapat Perintah Atasan

Kajati DKI Rusdi Taher Sering Gerah Dapat Perintah Atasan

- detikNews
Senin, 04 Sep 2006 16:55 WIB
Jakarta - Kajati DKI Jakarta Rusdi Taher mengaku gerah selama 1 tahun 4 bulan melaksanakan tugas sebagai Kajati Jakarta. Ia sering mendapat perintah yang bertentangan dengan tugas pokok dan hati nuraninya.Hal ini disampaikan Rusdi Taher saat jumpa pers di kantor Kejati DKI Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (4/9/2006)."Betapa seorang Kajati bernama Rusdi Taher terkadang harus menanggung beban cemoohan publik karena kebijakan atasan," kata Rusdi Taher dengan nada tinggi.Dia mencontohkan, saat pengajuan rencana tuntutan (rentut) terhadap 3 tersangka KPUD DKI Jakarta M Taufik Cs, Rusdi mengaku mengajukan rentut 5 tahun ke Jaksa Agung terhadap ketiga tersangka tersebut. Namun seorang staf Jampidsus menelepon dirinya dan mengatakan Jampidsus memerintahkan supaya rentut yang diajukan diturunkan menjadi 1 tahun 6 bulan."Saya bilang tidak. Kasih tahu Jampidsus, Rusdi Taher kalau sudah menandatangani sesuatu, saya tidak akan balik kembali. Pertanyaannya kalau begini kenapa Jaksa Agung tidak memeriksa Jampidsus. Apakah dia tunduk pada suatu tekanan politik atau suatu tekanan pejabat tinggi?," keluh Rudi.Rusdi juga mengaku pernah dihubungi oleh utusan seorang menteri dan pangacara LLM Samosir yang meminta agar Kajati menurunkan tuntutan kepada 3 tersangka tersebut. Rusdi Taher berencana mengajukan keberatan kepada Jaksa Agung terhadap sanksi yang diputuskan oleh Jaksa Agung karena dicopot dari jabatannya sebagai Kajati DKI Jakarta.Dari hasil pemeriksaan tim pengawasan Kejagung, Rusdi terbukti melakukan perbuatan tercela dan ditemukan dua rentut yaitu 6 dan 15 tahun dalam kasus kepemilikan 20 kilogram shabu-shabu dengan terdakwa Hariono Agus Tjahjono. (san/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads