KPK Sita Valas-Logam Mulia Puluhan Miliar Terkait Kasus Korupsi Jalur KA

KPK Sita Valas-Logam Mulia Puluhan Miliar Terkait Kasus Korupsi Jalur KA

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 18 Apr 2023 18:10 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi-detikcom)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi/detikcom)
Jakarta -

KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Ada empat lokasi yang digeledah di wilayah Semarang.

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kota Semarang dengan empat lokasi yang didatangi di Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah; tiga kantor pihak swasta, yaitu PT IPA (Istana Putra Abadi), PT RRR (Rinenggo Ria Raya), dan PT PP (Prawiramas Puriprima)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).

Ali mengatakan sejumlah aset ditemukan KPK dari penggeledahan tersebut. Aset itu berupa uang rupiah, mata uang asing hingga logam mulia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen, uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito, dan logam mulia, yang saat ini keseluruhan nilainya masih dihitung," katanya.

Ali mengatakan total nilai aset yang disita itu diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah. Nantinya, bukti yang diperoleh akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait perkara.

ADVERTISEMENT

"Diperkirakan dapat mencapai puluhan miliar. Selanjutnya analisis dan penyitaan akan dilakukan dan berikutnya bukti-bukti tersebut akan dikonfirmasi pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," tutur Ali.

10 Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan nominal suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub tak hanya senilai duit disita dari operasi tangkap tangan (OTT). Seperti diketahui, KPK menyita sejumlah uang tunai dan saldo bank senilai Rp 2,823 miliar.

Dia mengatakan hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan jumlah suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar. Tanak menuturkan nominal tersebut didapat seusai pemeriksaan para terperiksa dan didukung sejumlah bukti.

"Dari permintaan keterangan sejumlah terperiksa yang didukung dengan sejumlah bukti awal, penerimaan uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar," jelas Tanak dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/4).

Kesepuluh tersangka dalam kasus ini ialah:

Pihak Pemberi

1. DIN (Dion Renato Sugiarto), Direktur PT IPA (Istana Putra Agung)
2. MUH (Muchamad Hikmat), Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma)
3. YOS (Yoseph Ibrahim), Direktur PT KA Manajemen Properti sd. Februari 2023
4. PAR (Parjono), VP PT KA Manajemen Properti

Pihak Penerima
1. HNO (Harno Trimadi), Direktur Prasarana Perkeretaapian
2. BEN (Bernard Hasibuan), PPK BTP Jabagteng
3. PTU (Putu Sumarjaya), Kepala BTP Jabagteng
4. AFF (Achmad Affandi), PPK BPKA Sulsel
5. FAD (Fadliansyah), PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian
6. SYN (Syntho Pirjani Hutabarat), PPK BTP Jabagbar

Simak Video 'OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Jalur KA Dari Cianjur Sampai Makassar':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads