Lego Senjata FN, Eddy Surya Diringkus Polisi
Senin, 04 Sep 2006 16:35 WIB
Jakarta - Penjual senjata api ilegal, Eddy Surya (35), ditangkap polisi. Pria yang mengaku sebagai anggota Kopassus ini kedapatan memperjualbelikan senjata ilegal jenis FN kaliber 24 dan 9.Eddy ditangkap setelah sebelumnya polisi mendapatkan informasi ada seseorang yang akan menjual senjata. Polisi lalu berpura-pura menjadi pembeli. Saat itulah polisi meringkusnya.Eddy ditangkap pada Minggu 3 September di depan Stasiun Jatinegara oleh Tim Satuan Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya."Dari tangannya kita ambil 2 pistol yang masing-masing dia mau jual Rp 5 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo B Tewu saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (4/9/2006).Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mendapatkan senjata itu dari seorang oknum TNI. "Kita masih terus mengejar siapa yang memberikan senjata itu kepada dia dan siapa yang sudah membelinya," kata Tewu.Eddy telah menjalankan bisnisnya selama sekitar 1 tahun. Dari tangan tersangka disita 1 seragam Kopassus.
(umi/)











































