75 Tersangka Pembakaran Hutan Ditahan
Senin, 04 Sep 2006 15:15 WIB
Jakarta - Kebakaran hutan bikin pemerintah Indonesia kalang kabut. Sebanyak 75 orang tersangka pun ditahan dan 2 perusahaan lainnya ditetapkan sebagai tersangka.75 Tersangka ditahan di Polda Jambi, Polda Riau, Polda Sumsel. Sedangkan dua perusahaan yang kini menjadi tersangka berasal dari Kalimantan Barat (Kalbar).Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Pol Sutanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2006).Menurut Sutanto, 129 warga Kalbar dan 37 karyawan sedang dalam proses pemeriksaan. Dijelaskan dia, jumlah titik api di Kalbar sampai 25 Agustus sebanyak 462 titik api.Sedangkan 3.106 titik api atau luas areal yang terbakar 121,5 ha di Jambi, 1.000 titik api dengan luas areal yang terbakar 1.816,85 ha di Riau, dan 236 titik api di Sumsel.
(aan/)











































