Kasus Pelecehan Seksual
Eks Kapolda Sultra Segera Disidang
Senin, 04 Sep 2006 14:54 WIB
Jakarta - Mantan Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Edhi Susilo akan menjalani sidang Kode Etik dan Profesi Polri pada September ini. Edhi diduga telah melakukan pelecehan terhadap 12 Polwan dan PNS di lingkungan Polda Sultra.Sidang itu akan dipimpin Koordinator Staf Ahli Irjen Pol Saleh Saaf."Dalam bulan-bulan ini, nanti yang mimpin Korsahli," kata Kapolri Jenderal Pol Sutanto dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2006).Edhi nantinya bisa dikenakan sanksi etika Polri dan sanki administrasi. Sanksi administrasi dapat berupa dipindahkan ke jabatan yang berbeda atau di wilayah yang berbeda, atau juga pemberhentian dengan hormat atau tidak dengan hormat.Namun Kapolri sebagai atasan hukum menolak membeberkan rekomendasinya sesudah menerima hasil pemeriksaan Edhi yang dilakukan Divisi Propam. "Tanya Korsahli saja," tandasnya.
(umi/)











































