Menko Polhukam Mahfud Md menyoroti soal dugaan intimidasi yang diterima orang tua Bima Yudho Saputro, yang mengkritik pembangunan di Lampung. Menurutnya, permintaan data seperti nomor rekening dan data lainnya dengan cara menekan orang tua Bima tidak boleh dilakukan.
"Orang tua Bima tidak boleh diintimidasi. Misalnya, dipaksa menyebut alamat Bima, diminta nomer rekeningnya, ditanya sumber biaya Bima, dan sebagainya yang dilakukan dengan cara seperti menekan-nekan," kata Mahfud kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Mahfud menjelaskan Bima dalam hal ini merupakan subjek yang memiliki tanggung jawab pribadi atas kritik yang dilontarkannya. Untuk itu, intimidasi terhadap orang tua Bima tidak boleh dilakukan sebab merupakan entitas subjek hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intimidasi kepada orang tua Bima tak boleh dilakukan karena Bima adalah subyek hukum yang harus bertanggungjawab sendiri. Harus dipisahkan antara Bima dan orang tuanya sebagai entitas subyek hukum,"
Mahfud mengatakan jika ada laporan terhadap Bima harus diproses. Diprosesnya laporan bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya unsur pidana terkait laporan tersebut.
"Khusus untuk Bima, karena ada laporan tentu harus diproses. Bisa ditutup jika tidak cukup bukti. Bisa juga lanjut ke pidana. Bisa diselesaikan dengan restorative justice jika menyangkut fitnah dan pencemaran nama baik," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan apabila kasus tersebut berkaitan dengan fitnah dan pencemaran nama baik, maka bisa dihentikan perkaranya. Asalkan ada pemberian maaf dari pelapor terhadap terlapor.
"Kasusnya bisa diselesaikan dengan penghentian perkara karena pemberian maaf atas fitnah dan pencemaran nama baik," imbuhnya.
Bima sendiri saat ini tengah menempuh pendidikan di Australia. Video kritik jalan rusak di Lampung viral berujung dirinya dilaporkan ke polisi.
Bima Ngaku Ortu Diintimidasi
Sebelumnya, Bima Yudho Saputro menyebut keluarganya mendapatkan intimidasi setelah videonya yang mengkritik Lampung viral di media sosial. Dia sempat mengunggah foto ibunya yang tengah dimintai keterangan oleh kepolisian.
Ibu Bima, Sringatun, mengatakan kepolisian datang untuk mengklarifikasi sosok Bima yang viral di media sosial (medsos).
"Kejadian tadi siang itu, dari pihak polisi datang ke rumah bukannya apa-apa, dia cuma memastikan bahwa Bima Yudho Saputro itu benar-benar penduduk Desa Ratna Daya RT 1 Dusun 1," kata Sringatun dalam video yang diperoleh detikcom dari Kapolres Lampung Timur, Sabtu (15/4).
Dia mengatakan kepolisian memastikan identitas Bima. Sringatun dan Juliman pun memastikan sosok dalam video viral mengkritik Lampung ialah anaknya.
"Mohon dijelaskan kepada masyarakat, kepada netizen bahwa ini berita yang sebenarnya, bukan berita yang dibikin-bikin, berita yang dibuat atas sebenar-benarnya," ujar Sringatun.
Hal senada disampaikan Juliman yang menyampaikan terima kasih atas respons kepolisian.
"Selaku orang tua Bima Yudho Saputro, saya berterima kasih kepada jajaran kapolres dan kapolsek," kata Juliman.
Dia juga memuji sosok Kapolsek Raman Utara Iptu Sunaryo. Ternyata, Iptu Sunaryo juga memiliki kekerabatan dengan istri Juliman.
"Kebetulan, kapolsek kita ini saya akui hebat ini. Dia di Raman Utara ini sudah betul-betul dekat ini, bermasyarakat saja sudah. Ini cocok betul dia, orangnya tinggal di Raman Utara dan kerjanya di sini," katanya.
Juliman juga memastikan tak ada intimidasi dari pihak kepolisian. Dia juga berterima kasih kepada Kapolres Lampung Timur yang memerintahkan anggota untuk menjaga ketat rumahnya.
Simak Video 'Bantah Intimidasi, Pemprov Lampung: Gubernur Menyapa Keluarga Bima':