Polisi melakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kemacetan. Salah satunya dengan menjadikan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon sebagai zona penyangga Pelabuhan Ciwandan.
Zona penyangga ini nantinya dijadikan tempat parkir atau penyekatan kendaraan yang datang dari arah Cilegon menuju Pelabuhan Ciwandan. Penyekatan akan dilakukan jika area pelabuhan sudah penuh kendaraan.
"Ketika buffer zone yang ada di Pelabuhan Pelindo sudah penuh, jalan JLS itulah yang kami gunakan untuk buffer zone, penyekatan di situ. Sehingga untuk kendaraan atau masyarakat yang menuju ke Merak kita lakukan contraflow," kata Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendaraan bakal ditarik ke dalam pelabuhan jika kendaraan sudah masuk ke kapal. Pola ini dilakukan agar tak mengganggu lalu lintas masyarakat yang hendak ke Anyer maupun pusat Kota Cilegon.
"Antrean yang memang di dalam pelabuhan sudah penuh, bergiliran, ketika yang di dalam sudah masuk kapal akhirnya kita masukkan dulu buffer zone yang ada di Pelindo, begitu terus sampai habis yang ada di JLS," kata dia.
Polisi mengimbau masyarakat yang mudik menggunakan sepeda motor tidak ke Pelabuhan Merak karena tak bakal dilayani. Kendaraan roda dua dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan.
"Kami mengimbau kepada roda dua ini tidak lagi di Pelabuhan Merak, tapi di Pelabuhan Pelindo (Ciwandan)," ujarnya.
(eva/eva)