KPK melakukan penggeledahan di Balai Kota Bandung terkait kasus yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Maulana. Setelah 5 jam penggeledahan, KPK membawa pergi 3 koper.
Dilansir detikJabar, delapan penyidik KPK awalnya menyambangi Balai Kota Bandung sekitar pukul 12.07 WIB. Penyidik langsung masuk ke ruang tengah Balai Kota Bandung. Kemudian, berpindah dari ruang Wakil Wali Kota ke ruang Wali Kota.
Ruang Wali Kota Bandung menjadi lokasi terlama para penyidik melakukan penggeledahan. Sekitar pukul 13.07 WIB, penyidik sempat melakukan pemeriksaan di ruang Area Traffic Control System Dinas Perhubungan (ATCS Dishub) Kota Bandung, yang masih dalam lingkungan Balai Kota Bandung. Namun, di ruang ATCS, pemeriksaan kurang lebih hanya berlangsung 40 menit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tepat pukul 17.00 WIB, para penyidik membawa tiga koper berwarna hitam keluar dari ruang Wali Kota Bandung. Tak ada sedikit pun keterangan keluar dari para penyidik.
"Terima kasih ya, temen-temen. Waduh, itu (barang apa saja yang disita) biar yang di Jakarta ya, makasih," ujar salah satu penyidik singkat.
Sementara itu, ditemui di Balai Kota Bandung seusai penyelidikan, Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan tidak mengetahui apa saja dokumen yang disita penyidik dari tiga lokasi penggeledahan.
"Yang saya tahu hanya di ruang kerja kecil, di ruangan beliau yang kemarin kena segel. Iya, sampai ke ke ATCS Kota Bandung, di sini (Ruang Wali Kota) ada, termasuk di Kantor Dishub. Semuanya hari ini, tapi di Dishub saya nggak pantau. Wah saya nggak ngitung (jumlah penyidik), tapi di sini aja lebih dari 12 orang saya lihat," kata Ema.
Baca selengkapnya di sini.
(eva/idh)