Penutupan persimpangan di sekitar Pasar Santa, Jakarta Selatan, menyebabkan macet parah. Pemotor kini nekat menerobos pelican crossing.
Pantauan detikcom di lokasi, Senin (17/4/2023), pengendara motor menerobos pelican crossing di Jl Suryo, Jaksel. Mereka melewati barier terbuka yang seharusnya digunakan untuk pejalan kaki.
Para pemotor itu menerobos pelican crossing dari Jl Wijaya I agar bisa langsung belok ke arah Jl Kapten Tendean. Pemotor dari Jl Suryo yang ingin menuju arah Jl Wijaya I juga menerobos pelican crossing tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Lalu lintas di ruas Jl Surya menuju Jl Kapten P Tendean terpantau ramai lancar. Sementara itu, ruas jalan dari Jl Kapten P Tendean, Jl Wijaya I, dan Jl Suryo menuju Jl Wolter Monginsidi tersendat.
Sebagai informasi, dengan penutupan persimpangan di sekitar Pasar Santa ini, kendaraan dari Jalan Wijaya I tak bisa lagi langsung belok kanan ke Jalan Kapten Tendean. Kendaraan dari Jalan Wijaya I yang hendak menuju Jalan Kapten Tendean harus belok kiri ke Jalan Wolter Monginsidi lalu mengarah ke Jalan Senopati, masuk ke Jalan Suryo baru belok kiri ke Jalan Kapten Tendean.
Dampak penutupan simpang itu, macet juga terjadi di Jl Suryo serta Jl Cikatomas, Senopati. Per pukul 15.08 WIB, lalu lintas di Jl Cikatomas, Senopati, tersendat. Kendaraan roda empat tak bergerak dari Jl Cikatomas hingga Jl Suryo menuju Jl Wolter Monginsidi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sudah menjawab kritik masyarakat terkait penutupan U-turn di sana. Karyoto menyatakan kritik merupakan hal biasa asalkan disertai alasan yang jelas.
"Kalau di situ tidak direkayasa pada jam-jam tertentu ada penumpukan dari tiga arah. Dari Jalan Wijaya numpuk, dari Jalan Kuningan City numpuk juga, dan dari Senopati numpuk," ujar Karyoto di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).
Karyoto menambahkan regulasi buka tutup U-turn di beberapa ruas jalan masih bersifat uji coba. Nantinya, pihak kepolisian akan mengevaluasi hal tersebut untuk mengatasi masalah kemacetan Jakarta.
"Para Kasatwil saya wajibkan evaluasi mana yang bisa membuat jarak tempuh lebih cepat. Kerapian dan arti ketertiban, yang jadi masalah sebenarnya crossing. Kita lihat nanti para Kasatwil lapor ke Dirlantas," imbuhnya.
(idn/idn)