Jakarta -
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily merespons soal permohonan izin penyelenggaraan salat Idul Fitri pada 21 April 2023 di Lapangan Mataram, Pekalongan, ditolak pemerintah daerah. Ace menyebut semestinya tak boleh ada penolakan itu.
"Seharusnya Pemda tidak boleh menolak izin salat Idul Fitri yang diselenggarakan Muhammadiyah yang akan merayakan 21 April 2023," kata Ace saat dimintai konfirmasi, Senin (17/4/2023).
Ace mengatakan perbedaan penerapan Idul Fitri tak boleh disikapi secara berlebihan. Padahal, menurut Ace, perbedaan penerapan 1 Syawal itu kerap dialami oleh masyarakat Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perbedaan penetapan Idul Fitri yang kemungkinan berbeda, tidak boleh disikapi secara berlebihan. Kita sudah memiliki pengalaman soal perbedaan penetapan 1 Syawal itu," ucap Ketua DPP Partai Golkar ini.
Ace meminta pemerintah daerah mengizinkan warga Muhammadiyah menyelenggarakan salat Id di Lapangan Mataram. Menurutnya, tak boleh ada perbedaan terkait penyelenggaraan ibadah.
"Pemda harus mengizinkan warga Muhammadiyah yang akan menyelenggarakan salat Idul Fitri di lapangan atau di masjid," imbuhnya.
Simak pernyataan Walkot Pekalongan di halaman berikutnya.
Walkot Pekalongan Buka Suara
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan buka suara terkait kabar tidak diizinkannya penyelenggaraan salat Idul Fitri di Lapangan Mataram. Berikut ini penjelasan Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid.
Afzan mengatakan kabar tersebut ramai akibat narasi yang keliru di media sosial. Pihaknya mengaku telah memberikan izin terkait salah Id yang akan digelar Muhammadiyah.
"Ini sebetulnya kemarin yang menjadikan ramai, viral, itu karena judul narasi di socmed yang salah awalnya. Jadi narasi judulnya itu adalah 'Pemerintah atau Wali Kota tidak mengizinkan Muhammadiyah untuk salat Id'. Tetapi penjabarannya bukan seperti itu," ujar Afzan dihubungi detikJateng, Senin (17/4/2023).
Afzan mengaku sudah memfasilitasi sejumlah lokasi yang akan digunakan untuk salat Id. Dia menyebut ada 14 titik yang sudah diberikan izin.
"Ya setiap tahun sudah kita fasilitasi untuk Muhammadiyah di beberapa aset Pemkot Pekalongan, seperti di Stadion Hoegeng, Lapangan Peturen, di halaman kecamatan. Dan pada tahun ini Muhammadiyah yang sudah menetapkan tanggal salat Id atau Lebaran tanggal 21 (April), ada 14 titik yang digunakan untuk salat Id semua kita izinkan tidak ada masalah," ujarnya.
Namun, khusus untuk Lapangan Mataram, lanjut Afzan, pihaknya ingin menunggu ketetapan dari pemerintah. Alasannya, Lapangan Mataram menjadi satu kesatuan dengan kantor Pemkot Pekalongan.
"Tetapi dari Masjid Al Hikmah Podosugih, kemarin beberapa hari yang lalu, ketemu saya di kantor bahwa mereka akan minta izin penggunaan Lapangan Mataram untuk salat Idul Fitri di tanggal 21. Sebetulnya di situ saya bukan melarang maupun tidak memperbolehkan," ujarnya.
"Tetaplah khusus Lapangan Mataram ini lebih baik kita menunggu ketetapan dari pemerintah. Karena apa? Karena lapangan Mataram itu satu kesatuan dengan kantor Pemerintah Kota Pekalongan," imbuh Afzan.
Hal itu, lanjutnya, dimaksudkan untuk menghindarkan kesan salat Id tersebut diselenggarakan oleh Pemkot Pekalongan. Afzan menyebut hal ini sudah menjadi kebiasaan tahunan dan baru tahun ini Muhammadiyah mengajukan izin untuk menggelar salat Id di Lapangan Mataram.
"Kita justru tidak mau salah dalam menetapkan itu nanti kesannya justru yang mengadakan Pemerintah Kota Pekalongan, karena setiap tahunya rutin seperti itu. Karena dari beberapa tahun ini, ada perbedaan baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Ada perbedaan data Muhammadiyah dan pemerintah tidak bermasalah, tetapi baru tahun ini Muhammadiyah itu mengajukan izin untuk salat di lapangan (Mataram)," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini