Warga Lamongan Geruduk Musala yang Berdiri di Tanah Sengketa, Jamaah Bubar

Warga Lamongan Geruduk Musala yang Berdiri di Tanah Sengketa, Jamaah Bubar

Eko Sudjarwo - detikNews
Senin, 17 Apr 2023 10:16 WIB
Warga Lamongan meminta musala yang berada di atas tanah sengketa ditutup
Foto:Warga Lamongan meminta musala yang berada di atas tanah sengketa ditutup (Eko Sudjarwo/detikJatim)
Jakarta -

Puluhan warga Dusun Jirekan, Desa Balungtawun, Kecamatan Sukodadi, Lamongan menggeruduk sebuah musala di desanya. Massa juga meminta musala yang pembangunannya belum selesai ini ditutup.

Dilansir detikJatim, penggerudukan ini terjadi pada Minggu (16/4) malam. Mereka meminta para jemaah membubarkan diri saat ibadah.

Permintaan warga ini karena lahan yang didirikan musala tersebut diduga merupakan tanah sengketa. Alasan warga, ada ahli waris tanah yang tidak sepakat tempat tersebut dijadikan rumah ibadah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Saat menggeruduk, massa sempat meminta para jemaah yang melakukan ibadah membubarkan diri. Pasalnya, tanah yang akan didirikan rumah ibadah tersebut adalah tanah sengketa.

"Tanah yang didirikan rumah ibadah tersebut adalah tanah sengketa. Dari 5 ahli waris, ada 2 ahli waris yang tidak setuju dengan dibangunnya rumah ibadah tersebut," kata salah satu tokoh masyarakat, Muhammad Kusnan kepada wartawan, Minggu (16/4/2023).

Selain karena tanah sengketa, warga juga khawatir jika rumah ibadah tersebut menjadi tempat untuk mengajarkan ajaran radikal. Karena, saat ditanya, para jemaah tidak bisa menjawab apa aliran dari rumah ibadah tersebut.

Warga yang sempat bersitegang ini kemudian didamaikan oleh petugas kepolisian dan Camat Sukodadi yang datang ke lokasi. Di hadapan warga, Camat Sukodadi Ali Murtadho mengatakan, sesuai dengan fatwa dari FKUB, tempat ibadah yang masih dalam sengketa tidak diperkenankan untuk dipakai ibadah apapun bentuknya.

Baca selengkapnya di sini.

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads