HNW Minta Pemerintah Fokus pada Materi & Substansi RUU Perampasan Aset

HNW Minta Pemerintah Fokus pada Materi & Substansi RUU Perampasan Aset

Erika Dyah - detikNews
Senin, 17 Apr 2023 09:27 WIB
HNW
Foto: MPR
Jakarta -

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hidayat Nur Wahid mengingatkan pemerintah untuk lebih fokus menghadirkan materi dan substansi RUU Perampasan Aset. Ia mengimbau pemerintah agar tidak mengumbar gimmick yang justru mengaburkan masalah dan tidak diperlukan.

"Pemerintah akhirnya melalui Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan baru akan segera mengirimkan draft RUU Perampasan Aset ke DPR. Sekalipun ini berbeda dengan pernyataan saat raker dengan komisi III DPR pada awal April yang lalu, tapi ini lebih bagus, ketimbang membuat framing seolah-olah pemerintah sudah mengajukan dan DPR menolak," ungkap Hidayat dalam keterangannya, Senin (17/4/2023).

Ia mengungkapkan faktanya sejak akhir 2022, DPR sudah menyetujui RUU Perampasan Aset masuk dalam agenda Prolegnas 2023. Meski DPR sudah menunggu sejak lama, ia menyebut draft tersebut ternyata baru akan dikirimkan oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bila pemerintah memang serius, mestinya draft RUU itu harusnya jangan terlalu lama, agar segera diterima DPR untuk dibahas bersama Pemerintah, sebelum akhirnya diundangkan, sebagaimana norma yang berlaku," sambungnya.

Ia menekankan agar pemerintah fokus terhadap substansi pembahasan RUU Perampasan Aset yang lebih produktif dan dibutuhkan oleh masyarakat. Alih-alih hanya fokus pada gimmick dari pejabat pemerintah, salah satunya ketika Menkopolhukam Mahfud MD meminta DPR segera menyetujui RUU Perampasan Aset pada Rapat Kerja dengan Komisi III pada awal April lalu.

ADVERTISEMENT

Pria yang akrab disapa HNW ini meminta hal tersebut karena saat itu pemerintah belum menyelesaikan kewajibannya untuk menyusun draf Naskah Akademik dan draft RUU Perampasan Aset. Padahal kedua draf tersebut merupakan inisiatif pemerintah sendiri untuk kemudian dibahas bersama DPR.

"Jadi, sebenarnya apa yang bisa disetujui oleh DPR, kalau draf RUU-nya saja belum ada karena belum diajukan oleh pemerintah? Malah, baru setelah 13 hari sejak pernyataan terbuka saat Raker Komisi III, Menko Polhukam menyatakan pemerintah akan segera mengirimkan draf RUU dimaksud," jelas Hidayat.

"Pernyataan terakhir Menkopolhukam bahwa draf RUU Perampasan Aset sudah ditandatangani oleh pemerintah dan sudah siap untuk diserahkan ke DPR untuk segera dibahas membuktikan framing bahwa RUU ini terhambat atau ditolak di DPR adalah sama sekali tidak benar, karena DPR sama sekali tidak menghambat bahkan juga tidak menolak. Hal ini perlu diluruskan bersama, agar tidak ada kesalahpahaman yang merusak nama DPR," tambahnya.

Lebih lanjut, HNW meminta pemerintah memegang komitmen yang tinggi terhadap RUU Perampasan Aset. Ia pun berpesan agar draft RUU tersebut benar-benar segera diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama.

"Yang disampaikan oleh Menkopolhukam tersebut kan 'baru akan' mengirimkan. Hal itu baru akan mengirimkan draf RUU itu ternyata juga dikuatkan oleh pernyataan Presiden Joko Widodo, yang karena baru akan mengirimkan draf RUU maka supresnya pun belum diterbitkan oleh Presiden Jokowi. Kita tunggu dan penting publik ikut mengawal realisasinya. Semoga bisa segera dikirimkan dalam satu atau dua hari ke depan," tuturnya.

"Sesuai konstitusi, Indonesia adalah negara hukum. Oleh karenanya, daripada membuat gimmick-gimmick yang tidak perlu dan malah men-downgrade DPR mitra kerja pemerintah pemegang kuasa pembuatan UU, lebih baik fokus saja kepada substansinya, agar RUU Perampasan Aset ini benar-benar dapat segera hadir dan bisa digunakan untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia secara lebih efektif dan berdaya guna," pungkasnya.

Simak Video 'Naskah RUU Perampasan Aset Telah Diparaf Mahfud, Siap Dikirim ke DPR':

[Gambas:Video 20detik]



(fhs/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads