TikToker Bima yang Kritik Lampung Resmi Dilaporkan ke Polisi

TikToker Bima yang Kritik Lampung Resmi Dilaporkan ke Polisi

Tommy Saputra - detikNews
Senin, 17 Apr 2023 03:43 WIB
TikToker Bima yang kritik Lampung Dajjal. (Foto: Istimewa)
TikToker Bima yang kritik Lampung 'Dajjal. (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Tiktoker Bima Yudho Saputro resmi dilaporkan oleh warga bernama Ginda Ansori ke Polda Lampung. Bima dilaporkan atas kasus dugaan penghinaan dalam video viral mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung.

"Iya benar sudah kami laporkan ke Polda Lampung," kata Ginda dilansir detikSumut, Senin (17/4/2023).

Ditanya terkait delik aduan yang menjadi dasar laporan bernomor:LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023 tersebut, Ginda mengatakan terlapor Bima diduga telah melanggar ujaran kebencian mengandung SARA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang kita laporkan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE berkaitan dengan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA terkait kalimat yang diucapkan "gue berasal dari provinsi yang satu ini dajjal"," terang Ginda.

Sementara, Kasubdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, AKBP Heti Patmawati saat dihubungi membenarkan laporan itu.

ADVERTISEMENT

"Benar, sudah dilaporkan. Sudah masuk ke cyber," jawab AKBP Heti kepada detikSumut.

Baca selengkapnya di sini.

Saksikan Sosok minggu ini: Kartini Kisam, Kisah Pelestari Tari Topeng Betawi

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads