Yana Mulyana ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet dalam program Bandung Smart City. Di balik suap Wali Kota Bandung itu ada kode 'Everybody Happy' hingga sepatu merek Louis Vuitton.
Diketahui, Yana Mulyana terjaring operasi tangkap (OTT) KPK pada Jumat (14/4/2023), kemarin. Yana ditangkap bersama sembilan orang lainnya termasuk pejabat Dishub.
"Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK, dari siang hingga Jumat (14/4) malam," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah orang yang ditangkap sejauh ini 9 orang termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung," kata dia.
Yana dan sembilan orang itu kemudian dibawa ke KPK untuk diperiksa intensif.
Tibalah pada Minggu malam (16/4), KPK menggelar konferensi pers terkait kasus Yana. Yana dan enam orang pejabat di Pemerintahan Kota Bandung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Keempat tersangka dihadirkan dalam konferensi pers. Sementara dua lainnya tidak bisa dihadirkan karena positif COVID-19. Berikut daftarnya:
1. Yana Mulyana (YN), Walkot Bandung
2. Dadang Darmawan (DD), Kadishub Pemkot Bandung
3. Khairul Rijal (KR), Sekretaris Dishub Pemkot Bandung
4. Benny (BN), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
5. Sony Setiadi (SS), CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO)
6. Andreas Guntoro (AG), Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA)
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lalu menyampaikan duduk perkara korupsi yang membelit Yana dkk ini. Ghufron mengatakan mulanya, Pemerintah Kota Bandung di tahun 2018 mencanangkan Bandung sebagai kota cerdas melalui program Bandung Smart City.
"Saat YM dilantik menjadi Walikota Bandung ditahun 2022, Bandung Smart City masih terus memaksimalkan layanan di antaranya layanan CCTV dan jasa internet (ISP)," kata Ghufron.
Penyedia layanan CCTV dan jasa internet (ISP) untuk Bandung Smart City itu yakni PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) dengan posisi Benny (BN) selaku Direktur dan Andreas Guntoro (AG) selaku Manager dan juga PT PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) dengan posisi Sony Setiadi (SS) selaku CEO.
"Sekitar Agustus 2022, AG dengan sepengetahuan BN bersama dengan SS menemui YM di Pendopo Walikota dengan maksud agar bisa mengerjakan proyek pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Bandung," imbuh Ghufron.
Penyedia CCTV dan jasa internet kemudian menemui Yana Mulyana. Pertemuan itu difasilitasi Khairul Rijal (KR) selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung. Sekitar Desember 2022, mereka kembali menggelar pertemuan di Pendopo Walikota.
Dalam pertemuan ini ada pemberian sejumlah uang dari Sony kepada Yana Mulyana sekaligus membahas pengondisian PT CIFO sebagai pelaksana pengadaan ISP di Dishub Pemkot Bandung walaupun keikutsertaan PT CIFO dalam proyek tersebut melalui aplikasi e-catalogue.
"Setelah pertemuan itu, diduga ada penerimaan uang oleh DD (Dadang Darmawan selaku Kadishub Kota Bandung) melalui KR dan juga YM yang diterima melalui RH sebagai Sekretaris Pribadi sekaligus orang kepercayaan YM yang bersumber dari SS," ucap Ghufron.
Selanjutnya ada kode 'Everybody happy' di balik suap Yana Mulyana. Baca di halaman berikutnya>>
Simak Video 'Pendopo Wali Kota Bandung Saksi Bisu Dugaan Korupsi Yana Mulyana':
Ada Kode 'Everybody Happy' & 'Nganter Musang King'
Ada kode 'everybody happy' usai Yana menerima duit suap. 'Everybody happy' diucapkan oleh Sekretaris Dishub Pemkot Bandung, Khairul Rijal (KR) kepada sekretaris pribadi Yana, inisial RH.
"Setelah DD dan YM menerima uang, KR menginformasikan kepada RH dengan mengatakan 'every body happy'," ujar Ghufron.
DD adalah Dadang Darmawan selaku Kadishub Pemkot Bandung. Selain kode 'everybody happy' ada pula istilah 'nganter musang king'.
"Penyerahan uang dari SS dan AG untuk YM memakai istilah 'nganter musang king'," tambah Gufron.
SS yakni Sony Setiadi selaku CEO PT Citra Jelajah Informatika dan AG selaku manajer PT Sarana Mitra Adiguna. Keduanya adalah penyuap Yana Mulyana.
Duit Suap Dipakai Beli Sepatu LV
Nurul Ghufron mengatakan KPK menyita uang pecahan dolar AS dalam OTT Yana ini. Tak hanya itu, KPK juga menyita sepatu merek Louis Vuitton.
"Turut diamankan barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tangkap tangan ini, berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika, ringgit Malaysia, Yen dan Bath serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat," ujar Nurul Ghufron.
"Total seluruhnya setara senilai Rp 924,6 juta," kata Nurul.
Total uang yang disita yakni Rp 924,6 juta. Ghufron menyebut Yana menggunakan duit suap untuk membeli sepatu Louis Vuitton (LV).
"YM juga menerima sejumlah uang dari AG melalui KR (Khairul Rijal, Sekretaris Dishub Kota Bandung) sebagai uang saku dan YM menggunakan uang saku tersebut dengan membeli sepasang sepatu merek LV," ujar Ghufron.
Suap itu diberikan Andreas Guntoro yang merupakan Manajer PT Sarana Mitra Adiguna (SMA). Yana bersama keluarga serta Kadishub Pemkot Bandung, Dadang Darmawan (DD); dan Khairul pun menerima fasilitas liburan ke Thailand.
"Sekitar Januari 2023, YM bersama keluarga, DD dan KR juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA," katanya.
Selain dari Andreas, Yana sebelumnya menerima suap dari CEO PT itra Jelajah Informatika (CIFO), Sony Setiadi (SS). Uang itu diterima Yana melalui sekretaris pribadi sekaligus orang kepercayaannya, Rizal Hilman (RH).
Suap itu diduga diberikan untuk pengondisian perusahaan para pemberi suap untuk mengerjakan proyek program Bandung Smart City berupa penyedia layanan CCTV dan jasa internet (ISP).
Tak hanya itu, Yana diduga juga menerima suap dari pihak lain. KPK masih mendalami dugaan tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, tim KPK juga mendapatkan informasi dan data adanya penerimaan uang lainnya oleh YM selaku Walikota Bandung dari berbagai pihak yang masih akan terus di dalami lebih lanjut," kata Nurul.
Nurul menyebut Kadishub Pemkot Bandung, Dadang Darmawan juga kecipratan duit hasil korupsi. Dadang menerima sejumlah uang dari manajer PT Sarana Mitra Adiguna, Andreas Guntoro (AG).
"DD selaku Kepada Dinas Perhubungan Pemkot Bandung juga menerima uang dari AG melalui KR karena memerintahkan melakukan pengubahan termin pembayaran kontrak pekerjaan ISP (penyedia jasa internet) senilai Rp 2,5 miliar dari 3 termin menjadi 4 termin dan setelahnya disepakati adanya pemberian uang untuk persiapan menyambut lebaran di tahun ini," kata Nurul.
Atas perbuatannnya itu, Yana, Dadang, dan Khairul sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Benny, Sony, dan Andreas yang diduga sebagai pemberi diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.
Keempat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di lokasi berbeda: Yana di Rutan KPK pada gedung Merah Putih; Dadang dan Khairul ditahan di Rutan KPK pada Mako Puspomal; dan Benny, Sony, Andreas ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.