Pengamen di Jatinegara, Jakarta Timur, memukul seorang petugas Satpol PP menggunakan gitar hingga melukai wajah korban. Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan pelaku pemukulan saat ini telah ditahan di polres.
"Pelaku tanpa identitas saat itu juga dikejar untuk ditangkap karena melukai petugas dan diserahkan kepada polres. Saat ini dalam penahanan pihak polres," kata Budhy dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/4/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (13/4) pukul 00.15 WIB di Jalan Bekasi Timur Raya dekat Kodim Jaktim Lama, tepatnya di seberang Stasiun KA Jatinegara. Awalnya petugas tengah melakukan operasi razia Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di sekitar kawasan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di arah pulang menuju kantor, petugas mendapati dua orang pengamen di sekitaran lampu merah. Petugas pun mencoba menghampiri mereka namun para pengamen itu berhasil kabur.
"Setelah melakukan pengawasan dari Cafe Mulia, Kebon Nanas, petugas bermaksud pulang ke kantor melalui taman viaduk karena lampu merah berhenti. Saat berhenti, petugas melihat ada pengamen menghampiri, lalu petugas turun hendak menjangkau namun dua pengamen tersebut lari," ujarnya.
Petugas kemudian kembali mendapati sekelompok pengamen lainnya di sekitar lokasi. Saat itulah insiden pemukulan terjadi.
Pengamen yang sebelumnya berhasil kabur kembali mendatangi petugas dan memukulnya menggunakan gitar.
"Selanjutnya petugas menghampiri kerumunan anak muda sedang kumpul sekitar empat orang. Selanjutnya petugas atas nama Wasis (korban) menegur, menghampiri, pemuda-pemuda. Secara tiba-tiba pengamen yang tadi lari itu balik lagi dan mengayunkan gitar ke muka Wasis hingga terluka," ujarnya.
Sementara itu, korban dibawa ke Puskesmas Jatinegara untuk mendapatkan perawatan. Korban juga membuat laporan ke Polres serta dibawa ke RS Polri untuk membuat visum et repertum. Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka enam jahitan dan sampai saat ini mesti beristirahat di rumahnya.
(taa/jbr)