Bandar Judi di 5 Kota Besar Terjun ke Bisnis Narkoba
Senin, 04 Sep 2006 08:29 WIB
Jakarta -
Rantai bisnis haram semakin meraksasa. Para bandar judi di 5 kota besar di Indonesia memperluas cengkeramannya dengan terjun ke bisnis narkoba.Hal ini diungkapkan Indonesia Police Watch (IPW) setelah melakukan penelitian sejak Desember 2005 di Medan, Batam, Palembang, Jakarta, dan Surabaya. Kejahatan narkoba di 5 kota tersebut meningkat 100 persen."Sejak Kapolri Jenderal Polisi Sutanto memerangi judi, mereka kehilangan omset miliaran rupiah per bulan. Sebagian mengalihkan bisnis haramnya ke jalur narkoba," ujar Ketua Presidium IPW Neta S Pane, dalam siarn pers kepada detikcom, Senin (4/9/2006).Neta mencontohkan, kejahatan narkoba menduduki peringkat satu dalam peringkat tindak kejahatan Semester I 2006 di Medan. Di Sumatera Selatan, khususnya di Palembang, kejahatan narkoba menduduki peringkat keempat di tahun 2006."Padahal 8 tahun lalu, kejahatan narkoba belum masuk 15 besar kejahatan di Sumsel," lanjutnya.IPW meminta Presiden SBY kembali menghimpun jajarannya mulai dari kepolisian, kejaksaan, kehakiman dan lembaga pemasyarakatan. Hal ini diperlukan karena sering kali, para bandar masih beroperasi di balik jeruji besi.IPW mengacungkan jempol pada jajaran Polda Metro Jaya yang menyita 966 kg shabu-shabu di Teluk Naga, Tangerang. Namun, Kapolri diminta IPW terus memperketat operasi narkoba terutama di 5 kota besar tersebut.Kapolri juga diminta merotasi rutin jajarannya agar terhindar dari kemungkinan berkolusi dengan bandar narkoba. "Polri perlu melakukan tes urin rutin pada Minggu atau Senin pagi untuk jajarannya, agar mereka tidak terbujuk rayuan bisnis narkoba," tandasnya.
(fay/)










































