Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan membantah menolak permohonan penyelenggaraan salat Idul Fitri di Lapangan Mataram. Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid memberi penjelasan.
Sebelumnya, Pemkot Pekalongan disurati pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih, yang mengajukan izin digelarnya salat Id pada Jumat (21/4).
"Silakan umat Islam menjalankan salat Id di lapangan mana pun kecuali di Lapangan Mataram," kata Afzan dilansir Antara, Sabtu (15/4/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan mempersilakan pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih menyelenggarakan salat Idul Fitri di lapangan yang lain, seperti lapangan Peturen dan Lapangan Hoegeng.
Afzan mengatakan bahwa Pemkot Pekalongan belum bisa memberikan izin penyelenggaraan salat Id di Lapangan Mataram pada Jumat (21/4). Sebab, lanjutnya, pemerintah pusat belum menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Dia mengatakan Pemkot Pekalongan masih menunggu pengumuman dari pemerintah pusat mengenai tanggal perayaan Idul Fitri 1444 Hijriah.
Dia menyampaikan Pemkot Pekalongan siap memfasilitasi umat Islam menyelenggarakan salat Id pada Jumat (21/4). Dia menyampaikan hal itu saat didampingi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Pekalongan Restu Hidayat.
"Perbedaan perayaan Lebaran tidak perlu diperdebatkan. Akan tetapi, kalau bisa, Lebaran jatuh pada tanggal yang sama agar salat Id bisa dilaksanakan bersama-sama di Lapangan Mataram," ucap Restu Hidayat.
(jbr/hri)