4 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Tertimbun Longsor, 2 Tewas

4 Pekerja Tambang Emas Ilegal di Gorontalo Tertimbun Longsor, 2 Tewas

Apris Nawu - detikNews
Sabtu, 15 Apr 2023 14:26 WIB
Tim SAR mengevakuasi pekerja tambang yang tertimbun longsor di Pohuwato, Gorontalo.
Tim SAR mengevakuasi pekerja tambang yang tertimbun longsor di Pohuwato, Gorontalo. (Foto: dok. Istimewa)
Pohuwato -

Tambang emas ilegal di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, tertimbun longsor. Empat orang sempat tertimbun, dan dua di antaranya ditemukan tewas.

"Ada empat tertimbun longsor. Dua ditemukan tewas, sementara dua lainnya selamat," kata Kepala Kantor Basarnas Gorontalo Heriyanto, dilansir detikSulsel, Sabtu (15/4/2023).

Tempat kejadian berada di tambang emas ilegal di Desa Hulawa, Buntulia, Pohuwato, pada Kamis (13/4). Empat orang yang tertimbun adalah Arifin (45), Kadir (30), Anti (42), dan Ronal (32).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sembilan personel tim SAR gabungan diturunkan ke lokasi longsor untuk proses evakuasi. Keempat korban itu ditemukan secara bertahap.

"Di lokasi langsung membantu menggali lubang yang tertimbun material longsor," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

"Penambang lainnya di lokasi sempat melakukan pencarian terhadap korban dengan menggali tanah secara manual," tambah Heriyanto.

Tim SAR awalnya menemukan dua pekerja bernama Arifin dan Kadir pada Jumat (14/4) dini hari. Korban korban ditemukan dalam kondisi luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Bumi Panua Pohuwato.

Pencarian dilanjutkan dan petugas menemukan dua korban lain, yakni Anti dan Ronald. Namun kedua pekerja tambang itu ditemukan meninggal.

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads