3 Jam Terjebak di Atap Rumah, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar

3 Jam Terjebak di Atap Rumah, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 15 Apr 2023 14:15 WIB
Damkar Evakuasi Kakek Terjebak di Atap Rumah
Damkar mengevakuasi kakek yang terjebak di atap rumah. (Foto: dok. istimewa)
Jakarta -

Seorang kakek di kawasan Cilebut, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar), terjebak di atap rumah. Cucu kakek tersebut kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor untuk mengevakuasinya.

Danru 2 Rescue Damkar Kabupaten Bogor, Nuriyadi, mengatakan kakek tersebut sudah terjebak selama tiga jam. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/4/2023) sekitar pukul 08.00 WIB.

"Tim Rescue menerima info awal dari 112 Bogor Siaga bahwa adanya kakek yang sudah terjebak kurang lebih 3 jam di atap genting," kata Nuriyadi melalui keterangannya, Sabtu (15/4).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menerima laporan itu, petugas Damkar segera menuju ke lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas segera mengevakuasi kakek tersebut dengan sejumlah peralatan.

"Petugas tiba di lokasi pukul 09.45 WIB," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, kakek tersebut telah mengidap penyakit stroke. Nuriyadi mengatakan, ketika di atap, kakek tersebut sudah tidak bisa melakukan apa pun.

Saat evakuasi berlangsung, petugas dan kakek tersebut sempat terjatuh. Hal itu dikarenakan kondisi genting yang rapuh.

"Karena posisi genteng tersebut sudah rapuh, akhirnya petugas dan korban jatuh," tuturnya.

"Alhamdulillah korban selamat berada di pelukan petugas, dan langsung diberikan pengobatan," sambungnya.

Evakuasi dilakukan selama dua jam hingga kakek tersebut berhasil dievakuasi. Kakek tersebut diketahui naik ke atap hendak membetulkan genting yang bocor.

"Dia maksa mau benerin genting yang bocor," pungkasnya.

Simak juga Video: Detik-detik Evakuasi Pria yang Terjatuh ke Jurang Kelok Sembilan Sumbar

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/zap)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads