Yudo Andreawan Ngaku Derita Mental Disorder, Polisi Akan Panggil Dokter

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 15 Apr 2023 10:01 WIB
Yudo Andreawan berbaju tahanan (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Yudo Andreawan si pembuat onar mengaku menderita mental disorder sehingga kerap mengamuk. Terkait pengakuannya ini, pihak kepolisian akan memanggil dokter.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan Yudo Andreawan menunjukkan surat keterangan dari dokter terkait masalah kejiwaannya tersebut. Namun, untuk memastikan hal itu, polisi akan memanggil dokter yang mengeluarkan surat tersebut.

"Sekarang masih kita periksa dan memang benar yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan atau resep dokter terkait obat gangguan kejiwaan. Kami belum bisa menyampaikan lebih dalam tentang itu, karena masih proses pemanggilan dari pihak dokternya," kata Yuliansyah, Sabtu (15/4/2023).

Pengakuan sementara Yudo Andreawan, dia mengalami mental disorder. Ia kerap mengamuk ketika merasa panik atau tidak terima dengan keadaan.

"Ini masih keterangan dari pelaku, yang mana mental disorder itu ketika seseorang, mohon maaf kalau saya salah, ketika seseorang panik atau tidak terima dengan keadaan muncullah perbuatan-perbuatan yang di luar dari kesadarannya. Tapi nanti bukan dari kami yang bisa menjelaskan harus dari pihak dokter," jelasnya.

Yuliansyah mengatakan pihaknya akan mendalami masalah kejiwaan Yudo Andreawan ini kepada dokter yang menanganinya. Termasuk mendalami apakah perlu melakukan observasi kejiwaan terhadap Yudo Andreawan.

"Tadi rekan-rekan nanya apakah nanti akan diobservasi atau apa, tentunya itu keputusan dari dokter. Kami akan panggil dokter kejiwaannya, kami sudah ada namanya. Apakah dokter itu menyampaikan harus diobservasi atau bisa dilakukan proses hukum berlanjut, nanti seperti apa ya mungkin nanti kita kabari lagi," tuturnya.

Yudo Andreawan Jadi Tersangka

Yudo Andreawan harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan menyerang korban di mal di Jakarta Pusat. Yudo Andreawan pun kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (jadi tersangka)," kata Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4).

Yudo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan teman Yudo Andreawan, Reinhard Richard, terkait penganiayaan yang dilakukan di salah satu mal di Kawasan Jakarta Pusat.

"Sangkaan Pasal 351 dan 335," ujarnya.

Simak Video: Senyum Yudo Andreawan Pakai Baju Tahanan: Kapok Dong!






(mei/bar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork