Polisi menangkap satu orang wanita Situbondo yang video pornonya viral. Pelaku berdalih tak sadar telah membuat video tersebut.
Dilansir detikJatim, Jumat (14/4/2023), wanita tersebut berinisial UK (22), warga Panarukan, Situbondo. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya HP untuk merekam dan baju yang dipakai saat video direkam.
"Pelaku sudah kami tangkap dan langsung kami tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra dikonfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
UK disebut tengah terpengaruh minuman keras saat melakukan aksinya. Jika terbukti, pelaku terancam UU Pornografi juncto UU dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara.
"Pemeriksaan sementara, pelaku mengaku terpengaruh minuman keras saat melakukan tindakan itu," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar di Situbondo tayangan video porno di grup-grup WhatsApp sejak 2 hari terakhir. Video itu berdurasi 1 menit 25 detik.
Simak berita selengkapnya di sini.