Penyidikan Kasus Koes Selesai Dua Bulan Lagi
Sabtu, 02 Sep 2006 00:35 WIB
Jakarta - Pusat Polisi Militer (Puspom) Angkatan Darat berharap penyidikan 185 pucuk senjata milik almarhum Brigjen TNI Koesmayadi akan selesai dua bulan mendatang. Namun, hingga kini Puspom AD enggan memberikan nama para saksi dalam kasus tersebut."Saya belum bisa menyampaikan hasil penyidikan kasus tersebut, masih tahap penyidikan. diharapkan dua bulan hasil penyidikan akan disampaikan," kata Komandan Puspom AD Mayjen TNI Hendardji Supandji. Hal itu disampaikan Hendardji usai menghadiri serah terima jabatan Danjen Kopassus dari Mayjen TNI Syamsul Rizal kepada Mayjen TNI Rasyid Qurnaen di Markas Kopassus, Cijantung, Jakarta Timur, Jumat (1/9/2006).Ketika disinggung mengenai nama-nama dari saksi yang diperiksa dalam tahap penyidikan tersebut. Hendardji menyatakan, pihaknya tidak etis menyampaikan nama-nama saksi tersebut, karena pihaknya berkewajiban untuk mengamankan saksi tersebut. Sementara terkait kasus penyidikan kasus penyalahgunaan dana PT Asabri sebesar Rp 410 miliar yang dilakukan mantan pejabat Dephan dan pengusaha Hendry Leo. Hendardji mengatakan, dalam dua bulan ini pihak Hendry Leo dipastikan tidak bisa memenuhi panggilan pertama.Untuk itu, Hendardji menegaskan, akan melakukan pemanggilan kedua. Bila panggilan pertama dan kedua tidak dipenuhi. Penyidik dari Puspom akan memanggil secara paksa, walaupun posisi Hendri Leo berada di Amerika Serikat.
(ary/)











































