Mahfud soal RUU Perampasan Aset: Pasti Komunikasi ke Pimpinan Parpol

Mahfud soal RUU Perampasan Aset: Pasti Komunikasi ke Pimpinan Parpol

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 14 Apr 2023 15:40 WIB
Komisi III DPR RI kembali menggelar rapat soal transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Rapat dihadiri Menko Polhukam, Menkeu hingga Kepala PPATK, Selasa (11/4/2023).
Menko Polhukam Mahfud Md (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pihaknya pasti akan mengkomunikasikan RUU Perampasan Aset kepada para pemimpin partai politik (parpol). Komunikasi ini bisa dilakukan secara resmi maupun tidak resmi.

Mahfud menjelaskan hal ini untuk menjawab pertanyaan wartawan soal apakah RUU Perampasan Aset akan dikomunikasikan dengan pimpinan parpol. Mahfud memastikan RUU ini akan langsung dikomunikasikan dengan pimpinan parpol.

"Soal komunikasi dengan pimpinan parpol, sudah pasti. Sudah pasti kita saling komunikasi. Baik melalui media terbuka maupun ketemu, baik resmi maupun tidak resmi," kata Mahfud dalam jumpa pers, Jumat (14/4/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Mahfud menegaskan komunikasi ini merupakan keharusan di sebuah negara demokrasi. "Itu suatu keharusan di negara demokrasi. Kita jalankan hal itu," katanya.

Mahfud mengatakan semua pihak ingin agar RUU Perampasan Aset ini segera sampai ke DPR. Bahkan, kata Mahfud, yang meminta RUU Perampasan Aset disampaikan ke DPR termasuk parpol juga.

"Tapi semuanya tampaknya sama, pengin RUU Perampasan Aset segera sampai ke DPR. Baik parpol, pemerintah, maupun DPR," kata Mahfud.

"Parpol-parpol sudah minta 'segera dong diajukan', DPR juga," imbuhnya.

Untuk diketahui, saat ini RUU Perampasan Aset sudah diteken sejumlah menteri dan kepala lembaga. Selain itu, Presiden Jokowi juga sudah mendorong untuk segera mengkonsolidasikan materi-materi dalam RUU Perampasan Aset.

(rdp/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads